TUGAS 7 LAB PERPAJAKAN

BB09-RK15-RII.0 21 Juni 2022 54 LEMBAR SOAL TUGAS TUTORIAL VII Fakultas: Fakultas Ekonomi Dan Kode MK & Bisnis Nomor Nomor KB Program Studi: Akuntansi Modul…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-224D6C63
Format
DOCX
Jumlah halaman
2
Tahun
2026

Isi dokumen

BB09-RK15-RII.0 21 Juni 2022 54 LEMBAR SOAL TUGAS TUTORIAL VII Fakultas: Fakultas Ekonomi Dan Kode MK & Bisnis Nomor Nomor KB Program Studi: Akuntansi Modul Kode/Nama MK: EACC4206 / Laboratorium EACC4206 Kegiatan Perpajakan Modul 5 Belajar 1 Penulis Soal/Institusi: Irwansyah Aditya Saputra S. AP,MA /Konsultan Pajak Penelaah Soal/Institusi: Dosen/ Universitas Terbuka Tahun Penulisan: 2026 Butir Soal No.: 1 Skor Maks.: 100 Capaian Pembelajaran:

1. Mahasiswa mampu menentukan dasar pengenaan pajak PBB, BPHTB, dan Bea Meterai

2. Mahasiswa mampu menghitung pajak terutang PBB, BPHTB, dan Bea Meterai Indikator: Mahasiswa mampu menghitung besarnya PBB,BPHTB dan Bea Materai terutang Seorang wajib pajak bernama Tuan Mahmud memiliki beberapa transaksi dan kepemilikan objek pajak selama tahun berjalan, antara lain:

1. Sebidang tanah seluas 1.325 m2 dengan nilai jual Rp500.000/m2, dan bangunan seluas 300 m2 dengan nilai jual Rp600.000/m2. NJOPTKP untuk wilayah tersebut ditetapkan sebesar Rp15.000.000,00.

2. Pada bulan Mei, Tuan Mahmud membeli sebidang tanah baru senilai Rp 900.000.000,00. Transaksi ini dituangkan dalam akta jual beli yang disahkan oleh PPAT.

3. Pada bulan Agustus, Tuan Mahmud menandatangani surat perjanjian kerja sama investasi dengan pihak ketiga, yang dikenakan bea meterai. Pertanyaan

1. Berapakah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh Tuan Mahmud?

2. Hitung dan jelaskan besarnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bila NPOPTKP Rp 60.000.000

3. Jelaskan pengertian Bea Meterai, jenis dokumen yang menjadi objek bea meterai, tarif yang berlaku saat ini, dan kapan bea tersebut terutang berdasarkan kasus pada poin

3. Waktu: 30 Menit JAWAB
BB09-RK15-RII.0 21 Juni 2022 54 SOAL 1 Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan pajak atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perhitungan PBB-P2 menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), setelah memperhitungkan NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) dan persentase dasar pengenaan yang ditetapkan pemerintah daerah.

TUGAS 3 AUDIT FORENSIK

0 UNIVERSITAS TERBUKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Program Studi Akuntansi Keuangan Publik RENCANA TUGAS MAHASISWA KE: 3 Kode Mata Kuliah EPFA4336 Nama Mata…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-C7D1BF7B

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN POLITIK DALAM PANDANGAN IMAN KRISTEN Shalom mahasiswa/i Universitas Terbuka, Pada sesi ketujuh ini Anda diminta mengerjakan…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-90BDBBE7

TUGAS 3 Teknologi Kinerja

TUGAS TUTORIAL Mata kuliah: SPTP4407/Teknologi Kinerja Program Studi: S-1 Teknologi Pendidikan Tugas ke: 3 (Tiga) Petunjuk: Kerjakanlah tugas berikut dalam…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-630DF399

TUGAS 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI

TUGAS KE 3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Kursus: Sistem Pengendalian Manajemen Kode Kursus: EPFA4328 Jumlah SKS: 3 (Tiga) SKS Nama Pengembang: Yudhi Prasetiyo…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-278D4874