TUGAS 3 TINDAK PIDANA KHUSUS

Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu berdasar dari sistem hukum Belanda, ialah…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-6D7E280F
Format
DOCX
Jumlah halaman
2
Tahun
2026

Isi dokumen

TUGAS 3 – TINDAK PIDANA KHUSUS Butir Soal

1. Subyek hukum adalah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu berdasar dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi). Demikian pula dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memiliki subjek hukum. Setelah mempelajari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tentukanlah siapa saja yang menjadi subjek hukum dalam UUPLH tersebut, kemudian bandingkanlah tuntutan dan sanksi pidana diantara kedua subjek hukum tersebut dengan menyebutkan dasar hukumnya!

2. Memasuki musim kemarau tahun ini, banyak masyarakat desa menangkap ikan di sungai maupun di danau dengan cara meracun menggunakan potasium. Alih-alih mendapatkan ikan dengan mudah, para pelaku justru membuat habitat kehidupan di sungai seperti ikan populasinya akan berkurang dan apabila peracun ikan dibiarkan tak pelak lagi ikan dan sejenisnya bisa punah. Jelaskan pemahaman Saudara, apakah perbuatan menangkap ikan dengan racun adalah perbuatan yang legal? Jelaskan dengan argumentasi hukum serta ancamannya!

3. Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal, 2 Alat Berat Disita MERANGIN - Jajaran Polres Merangin mengamankan dua alat berat ekskavator di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi. Kedua alat berat itu diduga terkait aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI). Diduga pemilik alat ekskavator tersebut yakni berinisial ZF, warga Merangin. Tak hanya alat berat yang diamankan, 11 pekerja di lokasi tersebut diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin. Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan belasan pekerja PETI yang mengunakan alat berat jenis ekskavator. "Iya anggota berhasil mengamankan belasan pekerja. Untuk pemilik dan pemodal kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.. Sumber: https://news.okezone.com/read/2021/06/03/340/2419797/polisi- tangkap-11-penambang-emas-ilegal-2-alat-berat-disita Melihat contoh kasus di atas, apakah para pelaku PETI tersebut dapat dipidana? Jelaskan dasar hukumnya menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia! JAWAB No. 1
Subjek hukum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup meliputi orang perseorangan dan badan usaha. Dasarnya adalah Pasal 1 angka 32, yang menjelaskan bahwa “setiap orang” mencakup orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana lingkungan tidak terbatas pada perusahaan berbentuk perseroan terbatas, tetapi juga dapat menjangkau bentuk usaha lainnya.

TUGAS 3 AUDIT FORENSIK

0 UNIVERSITAS TERBUKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Program Studi Akuntansi Keuangan Publik RENCANA TUGAS MAHASISWA KE: 3 Kode Mata Kuliah EPFA4336 Nama Mata…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-C7D1BF7B

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN POLITIK DALAM PANDANGAN IMAN KRISTEN Shalom mahasiswa/i Universitas Terbuka, Pada sesi ketujuh ini Anda diminta mengerjakan…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-90BDBBE7

TUGAS 3 Teknologi Kinerja

TUGAS TUTORIAL Mata kuliah: SPTP4407/Teknologi Kinerja Program Studi: S-1 Teknologi Pendidikan Tugas ke: 3 (Tiga) Petunjuk: Kerjakanlah tugas berikut dalam…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-630DF399

TUGAS 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI

TUGAS KE 3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Kursus: Sistem Pengendalian Manajemen Kode Kursus: EPFA4328 Jumlah SKS: 3 (Tiga) SKS Nama Pengembang: Yudhi Prasetiyo…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-278D4874