TUGAS 3 TATA KELOLA PEMERINTAHAN (50)
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Tema Tugas Praktik 3: “Analisis Implementasi Inovasi, Kinerja, dan Prinsip Good Governance pada Unit Pemerintahan Daerah”…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-8DBE5FB0
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 23
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Tema Tugas Praktik 3: “Analisis Implementasi Inovasi, Kinerja, dan Prinsip Good Governance pada Unit Pemerintahan Daerah” Deskripsi Tugas Praktik 3: Mahasiswa melakukan observasi terhadap Implementasi Inovasi, Kinerja, dan Prinsip Good Governance pada salah satu unit organisasi pemerintahan daerah yang mudah diakses di tempat domisili masing-masing. Pilih salah satu unit organisasi pemerintahan daerah yang ada di kota/kabupaten/kecamatan/kelurahan/desa/lainnya (misalnya: Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial atau Puskesmas atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau BUMD/BUMDes/Koperasi) untuk:
1. Menganalisis penerapan New Public Management (NPM) dan inovasi manajemen pemerintahan (Modul 7).
2. Mengukur kinerja organisasi pemerintahan (Modul 8).
3. Mengevaluasi implementasi prinsip-prinsip Good Governance dan AKIP (Modul 9). Kewajiban & langkah-langkah pelaksanaan praktik oleh Mahasiswa
1. Persiapan Mahasiswa dapat mengajukan surat permohonan izin observasi dari UT Daerah tempat mahasiswa terdaftar atau program studi Ilmu pemerintahan ke instansi terkait.
2. Observasi dan Pengumpulan Data
1. Lakukan wawancara dengan pejabat atau pegawai terkait inovasi pelayanan publik.
2. Observasi langsung penerapan inovasi dan manajemen kinerja.
3. Kumpulkan dokumen seperti SOP, laporan kinerja (LAKIP), atau rencana kerja tahunan.
3. Analisis
1. Evaluasi apakah instansi telah menerapkan prinsip NPM (efisiensi, akuntabilitas, orientasi hasil).
2. Nilai kinerja instansi dengan indikator seperti efektivitas layanan, kecepatan, kepuasan masyarakat.
3. Cek apakah prinsip Good Governance (transparansi, partisipasi, akuntabilitas, responsivitas) telah diterapkan.
4. Penyusunan Laporan Struktur Laporan:
1. Pendahuluan Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 1
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA
1. Latar Belakang
2. Rumusan Masalah
3. Tujuan
4. Metode Observasi.
5. Tinjauan Teori
1. Inovasi Manajemen Pemda
2. Kinerja Pemda
3. Prinsip Good Governance Pemda.
4. Profil Instansi Pemerintah
1. Nama dan Jenis Instansi
2. Struktur Organisasi
3. Program/Kegiatan Utama.
4. Hasil dan Analisis
1. Inovasi Manajemen Pemerintahan
2. Evaluasi Kinerja Layanan
3. Analisis Prinsip Good Governance. 4.
5. Simpulan Dan Saran
1. Simpulan Temuan Lapangan
2. Saran. LAMPIRAN Lembar Observasi Foto Kegiatan Hasil Wawancara Surat Tugas atau Izin. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 2
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA LAPORAN TUGAS PRAKTIK 3 TATA KELOLA PEMERINTAHAN (FSPE4204) ANALISIS IMPLEMENTASI INOVASI, KINERJA, DAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAH DESA SINDANG JAYA Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Disusun untuk memenuhi Tugas Praktik 3 Mata Kuliah Tata Kelola Pemerintahan Nama Mahasiswa: ........................................................................ NIM: ........................................................................ Program Studi: S1 Ilmu Pemerintahan Dosen/Tutor: Khalida Ulfa, S. IP., M. I. P. FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL, DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TERBUKA 2026 Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 3
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA PERNYATAAN KEASLIAN DAN STATUS DATA Laporan ini merupakan naskah analisis akademik yang memanfaatkan dokumen Tugas Praktik 2 mengenai Pemerintah Desa Sindang Jaya, bahan teori, peraturan perundang- undangan, dan publikasi resmi. Informasi yang bersumber dari berita kegiatan diperlakukan sebagai bukti terjadinya kegiatan dan kolaborasi, bukan bukti otomatis pencapaian indikator kinerja Pemerintah Desa Sindang Jaya. Observasi langsung, wawancara, pengukuran waktu layanan, pemeriksaan dokumen internal, foto praktik, serta izin kunjungan belum disertakan pada bahan yang tersedia. Kolom terkait disediakan untuk diisi berdasarkan aktivitas yang benar-benar dilakukan. Tidak ada pernyataan bahwa wawancara atau kunjungan telah dilaksanakan apabila bukti primer belum diperoleh. Tempat, tanggal: ............................................................... Nama dan tanda tangan mahasiswa: ............................................................... Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 4
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA RINGKASAN Kajian ini menelaah implementasi prinsip New Public Management (NPM), inovasi pelayanan, sistem pengukuran kinerja, serta good governance dan akuntabilitas kinerja pada Pemerintah Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Analisis menggunakan BMP Tata Kelola Pemerintahan Universitas Terbuka (Modul 7–9), regulasi desa, pedoman AKIP, dan tiga publikasi resmi tentang kegiatan layanan kesehatan lintas sektor pada 2025–2026. Bukti terbuka menunjukkan adanya sosialisasi Integrasi Layanan Primer kepada kader posyandu pada 21 April 2025; sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat pada 23 Mei 2025; dan keikutsertaan unsur Desa Sindang Jaya pada pelatihan bantuan hidup dasar tingkat kecamatan pada 8 Oktober 2026. Hal ini mendukung analisis mengenai kerja sama lintas sektor dan orientasi peningkatan kapasitas layanan, tetapi belum menyediakan data durasi pelayanan, tingkat kepuasan, target–realisasi program, maupun pelaporan kinerja desa. Hasil evaluasi awal mengidentifikasi potensi penerapan NPM melalui koordinasi lintas layanan, sedangkan indikator efisiensi, efektivitas, responsivitas, transparansi anggaran, serta pertanggungjawaban hasil belum dapat diberi skor faktual. Secara kelembagaan, prinsip AKIP dianalisis melalui rantai perencanaan–indikator–realisasi–evaluasi, dengan instrumen pelaporan desa sesuai aturan; laporan AKIP/LAKIP perangkat daerah tidak diperlakukan sebagai kewajiban otomatis bagi pemerintah desa. Kata kunci: New Public Management, inovasi daerah, kinerja pelayanan, good governance, AKIP, pemerintahan desa. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 5
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pemerintah desa merupakan penyelenggara pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan warga dalam urusan pelayanan administrasi, pembangunan lingkungan, pemberdayaan, dan kerja sama lintas sektor. Tuntutan publik kini tidak berhenti pada tersedianya kegiatan, tetapi juga menyangkut ketepatan waktu, keterjangkauan informasi, kemudahan prosedur, dan kepastian bahwa penggunaan sumber daya menghasilkan manfaat nyata. Pendekatan New Public Management (NPM) relevan sebagai perangkat analisis karena menekankan efisiensi pemanfaatan sumber daya, target kinerja yang terukur, perbaikan proses kerja, dan perhatian terhadap pengguna layanan. Namun, pelayanan pemerintah berbeda dengan bisnis: hak warga, legalitas keputusan, pemerataan akses, serta pertanggungjawaban publik harus tetap didahulukan. Oleh karena itu, NPM perlu dibaca berdampingan dengan prinsip good governance dan sistem akuntabilitas kinerja (Wibawa, 2005; Kuswandi & Redjo, 2023). Pemerintah Desa Sindang Jaya dipilih sesuai objek laporan Tugas Praktik
2. Sumber resmi Kabupaten Tangerang memperlihatkan adanya program Integrasi Layanan Primer (ILP), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) yang melibatkan unsur warga dan desa. Ketiganya memberi contoh pembaruan pendekatan layanan lintas sektor. Akan tetapi, pelaksana utama ILP dan STBM adalah Puskesmas Sindang Jaya, sedangkan BHD difasilitasi UPTD PSC 119. Peran spesifik pemerintah desa dan dampak kegiatan terhadap kinerjanya masih memerlukan verifikasi (Pemerintah Kabupaten Tangerang, 2025a, 2025b; UPTD PSC 119, 2026). Pemisahan antara bukti aktivitas dan bukti hasil penting agar evaluasi tata kelola tidak sekadar bersifat deskriptif. Pemeriksaan SOP, target pelayanan, register permohonan, laporan hasil program, ringkasan anggaran, notulen musyawarah, pengaduan, dan dokumen pelaporan kepala desa diperlukan untuk menyusun gambaran yang lebih objektif. 1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana indikasi penerapan NPM dan inovasi manajemen pemerintahan dalam pelayanan serta kolaborasi Pemerintah Desa Sindang Jaya?
2. Bagaimana kinerja organisasi dapat diukur menggunakan indikator efektivitas, kecepatan layanan, kepuasan warga, dan tindak lanjut pengaduan?
3. Sejauh mana prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan responsivitas beserta siklus AKIP telah didukung bukti yang tersedia? Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 6
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA 1.3 Tujuan Praktik
1. Menganalisis penerapan NPM dan inovasi pemerintahan desa berdasarkan teori Modul 7 serta bukti kegiatan yang tersedia.
2. Menyusun kerangka pengukuran kinerja yang operasional, dapat diuji saat observasi, dan sesuai dengan karakter layanan desa (Modul 8).
3. Mengevaluasi indikasi good governance serta kesesuaian mekanisme perencanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja desa dengan prinsip AKIP (Modul 9). 1.4 Metode Observasi dan Keterbatasan Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan rancangan pengukuran kuantitatif sederhana. Tahap yang sudah dapat dilakukan adalah studi dokumen atas laporan Tugas Praktik 2, publikasi instansi terkait, BMP Universitas Terbuka, dan peraturan. Tahap primer yang perlu dilengkapi meliputi observasi langsung alur layanan, wawancara singkat aparatur dan warga, serta pemeriksaan SOP, data layanan, rencana kerja, APBDes, dan dokumen evaluasi. Rancangan instrumen terdapat di lampiran. Unit analisis adalah Pemerintah Desa Sindang Jaya, bukan UPTD Puskesmas maupun PSC 119. Berita kegiatan mitra hanya digunakan untuk menguji kapasitas koordinasi dan peluang inovasi lintas sektor. Data primer yang belum diperoleh ditandai “belum terverifikasi”, bukan dinilai nol atau dinyatakan sebagai temuan negatif. Penilaian tidak boleh menggantikan observasi dengan asumsi. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 7
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA BAB II TINJAUAN TEORI 2.1 New Public Management dan Inovasi Manajemen Pemerintahan (Modul 7) NPM adalah pendekatan pengelolaan sektor publik yang menekankan hasil pelayanan, ukuran keberhasilan, pengendalian biaya, pelimpahan tanggung jawab yang jelas, serta upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas proses. Dalam konteks pemerintahan lokal, konsep ini tidak berarti seluruh praktik perusahaan dapat dipindahkan ke desa. Orientasi hasil perlu dipadukan dengan kewajiban pelayanan yang adil, prosedur legal, dan kontrol oleh masyarakat (Wibawa, 2005; Kuswandi & Redjo, 2023). Tiga dimensi yang digunakan dalam laporan ini ialah: (1) efisiensi—kesesuaian waktu, tenaga, dan biaya dengan keluaran yang dihasilkan; (2) akuntabilitas kinerja—kejelasan target, penanggung jawab, bukti hasil, dan evaluasi; (3) orientasi pengguna/hasil— kemudahan layanan, penyelesaian persoalan warga, serta manfaat yang dapat diamati. Inovasi adalah perubahan proses, koordinasi, atau teknologi yang memberikan nilai tambah, bukan sekadar mengganti formulir kertas menjadi digital. Indikasi inovasi bisa tampak pada integrasi layanan kesehatan, penguatan kapasitas kader, atau mekanisme pengaduan dan pelaporan yang lebih cepat. Untuk menyebut inovasi sebagai capaian Pemerintah Desa Sindang Jaya sendiri, diperlukan bukti keputusan atau peran desa, mekanisme sebelum–sesudah, sumber daya yang disediakan, dan dampak yang terukur. Satu berita kolaborasi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa desa sudah memiliki inovasi digital mandiri. 2.2 Kinerja Pemerintah Daerah dan Desa (Modul 8) Kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan berdasarkan masukan (input), proses, keluaran (output), hasil (outcome), dan manfaat. Pemerintahan desa dapat mencatat berapa permohonan diproses, tetapi kualitas kinerjanya baru jelas ketika diketahui berapa yang selesai tepat waktu, apakah warga memahami persyaratan, serta apakah keluhan ditangani. Angka kegiatan tanpa pembanding target dapat memberikan kesan aktif tanpa menunjukkan efektivitas. Pengukuran kinerja sebaiknya menggabungkan dokumen administrasi dengan pengalaman pengguna layanan. Data register yang lengkap menggambarkan beban kerja, sementara wawancara warga menjelaskan hambatan yang tidak tampak dalam register. Ukuran harus mempunyai definisi, periode, satuan, sumber data, pembanding, dan petugas yang bertanggung jawab. Angka tidak dihitung bila penyebut atau bukti pendukung belum tersedia. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 8
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA 2.3 Good Governance Pemerintah Daerah dan Desa (Modul 9) Good governance menghendaki pengambilan keputusan serta pengelolaan sumber daya yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, melibatkan masyarakat, dan responsif atas kebutuhan publik. Transparansi terlihat dari informasi syarat layanan, prosedur, waktu, biaya, serta penggunaan anggaran yang tersedia secara mudah dipahami. Partisipasi tercermin pada kesempatan warga mengajukan usul dan melihat tindak lanjutnya, bukan hanya kehadiran dalam acara. Akuntabilitas mensyaratkan bukti target, realisasi, koreksi, dan pertanggungjawaban. Responsivitas mempersyaratkan mekanisme yang sanggup menerima dan menyelesaikan keluhan (Kuswandi & Redjo, 2023). UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan tanggung jawab kepala desa dalam menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat serta lembaga terkait. Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 mengatur pelaporan kepala desa dan keterbukaan informasi pemerintahan desa. Prinsip ini harus dievaluasi bersama bukti publikasi, dokumen pelaporan, dan keterangan pihak terkait, tidak hanya berdasarkan ketentuan normatif. 2.4 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dalam Konteks Desa Perpres Nomor 29 Tahun 2014 menjelaskan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai rangkaian penetapan sasaran, pengukuran, pengelolaan data, pelaporan, serta reviu dan evaluasi kinerja. Permen PANRB Nomor 88 Tahun 2021 menjadi pedoman evaluasi AKIP pada instansi pemerintah yang berada dalam cakupannya. Rangkaian tersebut berguna secara konseptual untuk menilai disiplin manajemen kinerja desa (Presiden Republik Indonesia, 2014; Kementerian PANRB, 2021). Pemerintah desa perlu dibedakan dari organisasi perangkat daerah: kewajiban dan bentuk dokumen pertanggungjawaban desa mengikuti ketentuan pemerintahan desa, antara lain rencana pembangunan dan kerja desa, APBDes beserta realisasinya, laporan penyelenggaraan dan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Karena itu, tidak tepat langsung menyimpulkan desa tidak akuntabel hanya karena berkas “LAKIP” atau nilai evaluasi SAKIP tersendiri tidak ditemukan. Penilaiannya diarahkan pada ada tidaknya siklus sasaran–indikator–hasil– evaluasi yang dapat dibuktikan. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 9
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA BAB III PROFIL INSTANSI PEMERINTAH 3.1 Nama dan Jenis Instansi Komponen Keterangan Instansi yang dikaji Pemerintah Desa Sindang Jaya Jenis Pemerintah desa dalam wilayah administrasi Kabupaten Tangerang Kecamatan / kabupaten Sindang Jaya / Tangerang Provinsi Banten Objek evaluasi Proses pelayanan, koordinasi inovasi, pengukuran kinerja, dan tata kelola desa Batas data Jumlah pegawai, alamat kantor desa, SOP, dan dokumen internal belum diverifikasi Objek dan lokasi mengikuti laporan Tugas Praktik 2 yang dilampirkan. Laporan terdahulu menyatakan bahwa alamat kantor kecamatan yang tercantum di portal daerah tidak boleh otomatis dianggap sebagai alamat pasti kantor desa. Verifikasi alamat serta jadwal kunjungan perlu dilakukan saat praktik. 3.2 Struktur Organisasi Secara normatif, pemerintahan desa dipimpin kepala desa yang dibantu sekretaris desa, kepala urusan (antara lain tata usaha/umum, keuangan, perencanaan), kepala seksi pelaksana teknis (antara lain pemerintahan, kesejahteraan, pelayanan), dan pelaksana kewilayahan sesuai ketentuan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kelembagaan dengan fungsi menampung aspirasi dan melakukan pengawasan, bukan unit bawahan kepala desa (Permendagri Nomor 84 Tahun 2015). Susunan tersebut merupakan kerangka normatif. Nama pejabat, jumlah perangkat, pembagian tugas dan jalur pelayanan aktual Desa Sindang Jaya belum dapat dipastikan dari sumber yang tersedia. Saat observasi, mahasiswa perlu meminta bagan struktur dan SK pembagian tugas agar analisis peran inovasi dan akuntabilitas tidak bertumpu pada dugaan. 3.3 Program dan Kegiatan Utama yang Terdokumentasi Tanggal Kegiatan dan penyelenggara utama Relevansi analisis 21 April 2025 Sosialisasi/pelatihan ILP bagi kader posyandu oleh Puskesmas Sindang Jaya; melibatkan perangkat dan unsur masyarakat desa. Indikasi integrasi layanan dan koordinasi; belum membuktikan hasil layanan internal desa. 23 Mei 2025 Sosialisasi STBM oleh UPTD Puskesmas Sindang Jaya di Balai Desa Sindang Jaya. Partisipasi warga dan penggunaan fasilitas; perubahan perilaku/hasil sanitasi belum terukur. 8 Oktober 2026 Sosialisasi bantuan hidup dasar oleh UPTD PSC 119 di Aula Kecamatan Sindang Jaya; peserta termasuk unsur Desa Sindang Jaya. Penguatan kapasitas dan kemitraan layanan darurat; bukan program yang otomatis diselenggarakan desa. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 10
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Urusan pelayanan administrasi surat, perencanaan desa, pendataan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan adalah lingkup pekerjaan normatif pemerintah desa. Keberadaan program spesifik, anggaran, dan capaian di Desa Sindang Jaya memerlukan dokumen internal atau observasi, sehingga tidak diasumsikan seluruhnya sudah dilaksanakan dengan tingkat kinerja tertentu. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 11
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA BAB IV HASIL DAN ANALISIS 4.1 Inovasi Manajemen Pemerintahan dan Penerapan NPM 4.1.1 Efisiensi dan pembaruan proses Kegiatan ILP mencerminkan gagasan pengintegrasian pelayanan kesehatan lintas kelompok usia dan koordinasi beberapa layanan dalam satu jejaring. Publikasi resminya juga menyebut pemanfaatan informasi berbasis teknologi digital sebagai bagian dari pendekatan program. Namun, publikasi tersebut tidak menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Sindang Jaya telah menggunakan aplikasi tertentu atau berhasil memangkas waktu layanan administrasi. Dengan demikian, aspek inovasi proses lintas sektor memperoleh dukungan bukti kegiatan, sedangkan indikator efisiensi internal desa belum dapat diukur. Pengujian efisiensi yang tepat ialah mengikuti beberapa permohonan administrasi dari penerimaan hingga selesai, mencatat tahapan dan waktu aktual, kemudian membandingkan dengan SOP yang sah. Alternatif sederhana yang layak dipertimbangkan ialah register layanan bernomor, pemberitahuan syarat yang terbuka, serta pemantauan status berkas secara manual/digital sesuai kemampuan sumber daya desa. Hal ini merupakan usulan, bukan praktik yang telah terkonfirmasi. 4.1.2 Akuntabilitas dan orientasi hasil Pada kegiatan STBM, adanya demonstrasi praktik mencuci tangan dan diskusi kelompok memperlihatkan proses edukasi berbasis partisipasi. Namun, indikator hasil yang relevan seharusnya mencakup tindak lanjut kader dan perubahan praktik sanitasi di rumah tangga sasaran. Pada kegiatan BHD, pelatihan keterampilan dasar kepada perwakilan desa juga lebih tepat dianggap sebagai keluaran peningkatan kapasitas daripada bukti meningkatnya keberhasilan respons darurat. Jika Pemerintah Desa Sindang Jaya hendak mengadopsi manajemen berorientasi hasil, setiap keterlibatan program perlu disertai siapa penanggung jawab desa, apa yang akan berubah, data awal, bukti tindak lanjut, dan waktu evaluasi. Tanpa rangkaian ini, kegiatan berisiko berhenti sebagai dokumentasi penyelenggaraan acara walaupun aktivitas sebenarnya bermanfaat. 4.1.3 Penilaian awal dimensi NPM Dimensi Bukti terjangkau Evaluasi sementara Efisiensi Belum ditemukan data waktu proses, jumlah berkas, beban kerja, atau biaya layanan kantor desa. Belum dapat dinilai; memerlukan SOP dan register layanan. Orientasi hasil ILP, STBM, dan BHD memiliki tujuan perbaikan layanan/kapasitas dalam publikasi penyelenggara. Arah program tampak; hasil nyata dan atribusi ke desa belum terukur. Akuntabilitas kinerja Ada publikasi kegiatan mitra; belum tersedia target–realisasi kerja desa dan laporan evaluasi internal. Keterbukaan kegiatan sebagian terindikasi; akuntabilitas hasil belum dapat dinilai. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 12
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Dimensi Bukti terjangkau Evaluasi sementara Inovasi proses Terdokumentasi kolaborasi dengan Puskesmas dan PSC 119. Inovasi kolaboratif tingkat jejaring; inovasi milik desa belum dapat dipastikan. 4.2 Evaluasi Kinerja Layanan Pemerintah Desa Penilaian kinerja dibedakan menjadi dua tahap. Pertama, kelayakan pengukuran diperiksa melalui ketersediaan bukti administrasi. Kedua, indikator dihitung hanya setelah jumlah permohonan, waktu penerimaan dan penyelesaian, target resmi, serta jawaban responden diperoleh. Laporan ini tidak memberikan skor kinerja faktual karena data primer dan dokumen register belum dilampirkan. 4.2.1 Indikator operasional yang digunakan Indikator Rumus/ukuran Sumber yang perlu diminta Ketepatan waktu layanan Jumlah permohonan selesai sesuai standar ÷ jumlah permohonan selesai × 100%. SOP waktu layanan dan register tanggal masuk–selesai. Rerata durasi Total lama proses seluruh permohonan sampel ÷ jumlah permohonan sampel (menit/hari kerja). Catatan waktu tiap permohonan dan jenis layanan. Efektivitas program Jumlah target kegiatan yang tercapai ÷ jumlah target relevan yang ditetapkan × 100%. RKPDes, laporan kegiatan, realisasi dan bukti hasil. Penyelesaian pengaduan Aduan selesai ditindaklanjuti ÷ seluruh aduan yang diterima pada periode × 100%. Buku/kanal pengaduan, status dan tanggal tanggapan. Kepuasan warga Rata-rata penilaian responden pada aspek kemudahan, waktu, kejelasan, dan sikap petugas; dicatat beserta jumlah sampel. Kuesioner atau wawancara pengguna layanan yang bersedia. Keterbukaan informasi Jumlah komponen informasi wajib/layak publik yang tersedia ÷ jumlah komponen yang diperiksa × 100% (sebagai indeks kajian). Papan/portal informasi, dokumen ringkasan, tanggal pembaruan. Rumus hanya dapat digunakan apabila jenis layanan, periode pengukuran, definisi “selesai”, standar waktu, dan penyebut jelas. Untuk survei kepuasan, ukuran sampel, metode pemilihan responden dan pertanyaan harus dicantumkan. Hasil sampel kunjungan singkat tidak boleh dinyatakan mewakili seluruh warga desa. 4.2.2 Posisi capaian berdasarkan data yang tersedia Indikator Capaian aktual Interpretasi yang sah Ketepatan waktu Tidak tersedia Tidak dapat menyimpulkan cepat/lambat Durasi layanan Tidak tersedia Tidak dapat menyimpulkan efisien/tidak efisien Efektivitas hasil program Tidak tersedia target–realisasi Kegiatan terdokumentasi, outcome belum terukur Kepuasan warga Belum ada wawancara/survei Tidak dapat menyimpulkan puas/tidak puas Tindak lanjut pengaduan Register belum diperoleh Responsivitas belum terukur Ketiadaan data pada naskah yang tersedia merupakan keterbatasan penelitian, bukan bukti ketidakmampuan instansi. Setelah kunjungan, tabel perlu diperbarui dengan angka, periode, Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 13
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA sumber dokumen, serta penjelasan variasi layanan. Jika instansi tidak memberikan data, penulis dapat menjelaskan pembatasan akses tanpa mengarang jumlah. 4.3 Analisis Penerapan Prinsip Good Governance Keterbukaan publikasi kegiatan kesehatan memperlihatkan adanya informasi yang dapat diakses masyarakat, tetapi tingkat transparansi Desa Sindang Jaya tidak cukup dinilai dari berita yang diterbitkan instansi mitra. Pemeriksaan perlu diarahkan pada prosedur administrasi desa, ringkasan anggaran dan realisasi, forum musyawarah, penanganan aduan, serta penyampaian informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Prinsip Indikasi awal Bukti penentu yang belum ada Transparansi Informasi tiga kegiatan lintas sektor tersedia secara publik. SOP/biaya/waktu layanan, ringkasan APBDes dan realisasi, informasi akhir tahun. Partisipasi Kader, perangkat desa, dan unsur masyarakat terlibat pada kegiatan ILP/STBM. Undangan/notulen musyawarah desa, ragam aspirasi, tindak lanjut dan keterwakilan warga. Akuntabilitas Berita menunjukkan pelaksanaan kegiatan dan aktor penyelenggara. RKPDes–realisasi, laporan kepala desa kepada pihak berwenang, berita acara evaluasi. Responsivitas Tujuan program kesehatan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Pengaduan masuk, waktu jawaban, penyelesaian dan umpan balik pengguna. Efektivitas/keadilan Pendekatan ILP disebut menyasar berbagai siklus kehidupan. Akses warga rentan, jumlah sasaran terlayani, pemerataan layanan dan perubahan hasil. Dengan bukti sekunder yang terbatas, aspek yang paling dapat ditunjukkan ialah adanya saluran kolaborasi dan keterlibatan kelompok masyarakat dalam kegiatan kesehatan. Kualitas partisipasi dalam menentukan APBDes, mutu tanggapan terhadap pengaduan, dan kelengkapan pertanggungjawaban desa tidak dapat disimpulkan sebelum melihat praktik administratif yang sebenarnya. 4.4 Evaluasi AKIP dan Mekanisme Pelaporan Kinerja Desa Pendekatan AKIP diterapkan sebagai pemeriksaan hubungan logis antara rencana, keluaran, manfaat, serta tindak lanjut evaluasi. Pemeriksaan kepatuhan formal harus menggunakan perangkat hukum desa yang sesuai, tidak memaksa desa menyusun dokumen dengan format identik perangkat daerah. Siklus kinerja Padanan yang relevan pada desa Status berdasarkan bahan tersedia Perencanaan sasaran RPJMDes, RKPDes, APBDes, prioritas hasil musyawarah. Dokumen internal belum diperoleh. Penetapan indikator Target tahunan, penerima manfaat, waktu, biaya, dan output/outcome. Belum ada daftar indikator/target desa. Pengukuran dan data Register pelayanan, bukti pelaksanaan program, realisasi anggaran, rekap pengaduan. Berita kegiatan ada; register tidak tersedia. Pelaporan Laporan kepala desa, keterangan penyelenggaraan kepada BPD, informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan. Salinan laporan dan bukti penyampaian belum ditinjau. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 14
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Siklus kinerja Padanan yang relevan pada desa Status berdasarkan bahan tersedia Reviu, evaluasi, tindak lanjut Catatan evaluasi BPD/inspektorat atau pembinaan terkait, notulen perbaikan. Belum ada dokumen yang dapat diverifikasi. Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 mengatur laporan kepala desa kepada bupati/wali kota, laporan keterangan kepada BPD, dan pemberian informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. UU Nomor 3 Tahun 2024 memperkuat arah keterbukaan dan pertanggungjawaban kepala desa. Dokumen-dokumen tersebut relevan sebagai pintu masuk penilaian akuntabilitas desa; pemeriksaan tenggat dan formatnya harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku saat tahun pelaporan yang dinilai. Secara analitis, kelemahan terbesar pada bahan yang tersedia bukanlah terbuktinya pelanggaran, melainkan belum tersambungnya informasi kegiatan dengan angka pencapaian, penggunaan sumber daya, serta tindak lanjut. Karena itu, kategori evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan saat ini adalah “belum cukup bukti untuk memberikan penilaian”. 4.5 Sintesis Temuan dan Faktor Penentu Kolaborasi Puskesmas, kader, aparat desa, dan PSC 119 menjadi modal kelembagaan untuk inovasi yang berorientasi warga. Keunggulannya adalah adanya jejaring pelaksana dan ruang pembelajaran lintas instansi. Tantangannya adalah membedakan tanggung jawab penyelenggara program dari pemerintah desa, memastikan tindak lanjut kegiatan, dan merancang indikator yang tidak menambah beban administrasi secara berlebihan. Faktor yang perlu diuji melalui observasi ialah kecukupan aparatur, kejelasan SOP, akses sarana digital, disiplin pencatatan, komunikasi BPD–desa, serta kesesuaian jadwal dan prioritas program daerah dengan kebutuhan warga. Tanpa pengujian, faktor-faktor tersebut merupakan kemungkinan yang relevan menurut teori, bukan temuan faktual mengenai kondisi Desa Sindang Jaya. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 15
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA BAB V SIMPULAN DAN SARAN 5.1 Simpulan Temuan Awal Pertama, kegiatan ILP, STBM, dan sosialisasi BHD memberikan bukti adanya kerja sama layanan publik lintas sektor yang melibatkan unsur Desa Sindang Jaya. Hal ini dapat dibaca sebagai indikasi pembaruan pendekatan pelayanan yang sejalan dengan orientasi hasil NPM. Namun, belum terdapat bukti yang cukup untuk menyatakan inovasi tersebut dirancang atau dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa ataupun sudah menghasilkan efisiensi proses layanan kantor desa. Kedua, pengukuran kinerja organisasi belum dapat menghasilkan nilai faktual karena SOP, register layanan, data target–realisasi, survei warga, dan catatan pengaduan belum tersedia dalam dokumen kajian. Kerangka indikator yang disusun memungkinkan evaluasi objektif setelah observasi, tetapi tidak menggantikan bukti primer. Ketiga, prinsip transparansi dan partisipasi menunjukkan indikasi terbatas melalui keterbukaan berita kegiatan dan keikutsertaan warga pada program kesehatan. Akuntabilitas dan responsivitas desa secara institusional serta siklus AKIP membutuhkan pemeriksaan dokumen desa yang relevan. Ketiadaan LAKIP desa tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk menilai baik atau buruknya akuntabilitas, sebab kerangka pelaporan desa berbeda dari perangkat daerah. 5.2 Saran Perbaikan
1. Pemerintah desa disarankan menampilkan informasi layanan (persyaratan, proses, penanggung jawab, waktu, biaya resmi bila ada, dan kanal pengaduan) dalam bahasa yang mudah dipahami serta menjaga kebaruan informasinya.
2. Sekretariat desa dapat menggunakan register permohonan dan pengaduan dengan tanggal masuk–selesai. Rekap bulanan membantu mengukur ketepatan waktu dan menemukan hambatan tanpa memerlukan aplikasi mahal.
3. Dalam program lintas sektor, buat lembar tindak lanjut yang mencatat peran pemerintah desa, sasaran warga, kegiatan kader, hasil pemantauan, dan rapat evaluasi dengan mitra agar outcome tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.
4. Kepala desa, perangkat terkait, dan BPD dapat memperkuat penelusuran dari RKPDes/APBDes menuju realisasi kegiatan, hasil, evaluasi, serta informasi kepada warga menurut ketentuan yang berlaku.
5. Mahasiswa perlu melengkapi lembar observasi, wawancara, foto asli (dengan izin), dan izin praktik sebelum menjadikan naskah sebagai laporan observasi lapangan final. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 16
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA 5.3 Rencana Aksi yang Diusulkan Jangka waktu Tindakan usulan Bukti evaluasi 0–30 hari Inventarisasi SOP, dokumen perencanaan, register layanan dan kanal pengaduan. Daftar dokumen, peta alur pelayanan, penanggung jawab. 1–2 bulan Tetapkan pencatatan waktu layanan dan pengaduan yang seragam untuk layanan terpilih. Rekap bulanan yang bisa diaudit dan tren masalah. 2–3 bulan Publikasikan informasi prosedur, pembaruan kegiatan, dan ringkasan akuntabilitas yang layak dibuka. Papan/kanal publikasi, tanggal pembaruan dan bukti akses. 3–6 bulan Evaluasi outcome kegiatan kesehatan bersama mitra dan respons warga. Notulen, indikator hasil, tindak lanjut dan hasil perbaikan. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 17
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA DAFTAR PUSTAKA Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. https://peraturan.go.id/eng/permendagri-no-46-tahun-2016 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. https://peraturan.go.id/files/bn611-2018.pdf Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/peraturan-menteri- pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi-nomor-88-tahun-2021-tentang- 1490 Kuswandi, A., & Redjo, S. I. (2023). Tata kelola pemerintahan [Buku Materi Pokok]. Universitas Terbuka. Pemerintah Kabupaten Tangerang. (2025a, 3 Mei). Sosialisasi Integrasi Layanan Primer (ILP) dilaksanakan di Desa Sindang Jaya. https://tangerangkab.go.id/detail-berita/sosialisasi-integrasi-layanan-primer-ilp- dilaksanakan-di-desa-sindang-jaya Pemerintah Kabupaten Tangerang. (2025b, 26 Mei). Wujudkan sanitasi layak, UPTD Puskesmas Sindang Jaya sosialisasikan program STBM di Desa Sindang Jaya. https://tangerangkab.go.id/detail-berita/wujudkan-sanitasi-layak-uptd-puskesmas- sindang-jaya-sosialisasikan-program-stbm-di-desa-sindang-jaya Presiden Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/41515/Perpres-No-29-Tahun-2014 Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024 UPTD PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (2026, 8 Oktober). Dukung program TUNAS Bupati, UPTD PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi bantuan hidup dasar di Kecamatan Sindang Jaya. https://psc119.tangerangkab.go.id/detail-berita/dukung-program-tunas-bupati-uptd-psc- 119-dinkes-kabupaten-tangerang-gelar-sosialisasi-bantuan-hidup-dasar-di-kecamatan- sindang-jaya Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 18
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Universitas Terbuka. (2026). Panduan berpraktik Tata Kelola Pemerintahan (FSPE4204). Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik. https://fhisip.ut.ac.id/wp-content/uploads/2026/01/Panduan-Berpraktik-Tata-Kelola- Pemerintahan-FSPE4204.pdf Wibawa, S. (2005). Peluang penerapan New Public Management untuk kabupaten di Indonesia. Gadjah Mada University Press. https://ugmpress.ugm.ac.id/id/product/sosial- politik/peluang-penerapan-new-public-management-untuk-kabupaten-di-indonesia Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 19
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA LAMPIRAN Lampiran
1. Lembar Observasi Lapangan Instansi: Pemerintah Desa Sindang Jaya | Tanggal: ........................ | Waktu: .................. Observer: ........................................ | Petugas yang ditemui (jika diizinkan): .................................. No. Aspek yang diperiksa Status Bukti/catatan 1 Bagan struktur dan SK pembagian kerja tersedia. ................ .......................... 2 Persyaratan pelayanan tercantum di area publik. ................ .......................... 3 Standar lama proses dan biaya resmi diinformasikan. ................ .......................... 4 Pencatatan waktu masuk dan selesai layanan ada. ................ .......................... 5 Pengaduan tercatat dan mempunyai penanggung jawab. ................ .......................... 6 Terdapat SOP administrasi desa yang dapat ditunjukkan. ................ .......................... 7 RKPDes dan target program diperlihatkan. ................ .......................... 8 APBDes/ringkasan realisasi yang layak publik tersedia. ................ .......................... 9 Ada dokumentasi musyawarah dan aspirasi warga. ................ .......................... 10 Terdapat daftar tindak lanjut aspirasi masyarakat. ................ .......................... 11 Koordinasi kesehatan lintas sektor didokumentasikan. ................ .......................... 12 Indikator manfaat ILP/STBM/BHD diketahui petugas terkait. ................ .......................... 13 Rekap evaluasi kinerja/laporan kepala desa tersedia. ................ .......................... 14 Terdapat bukti penyampaian informasi tahunan kepada masyarakat. ................ .......................... 15 Warga mendapat respons terkait kendala layanan. ................ .......................... 16 Tersedia prosedur melayani warga berkebutuhan khusus. ................ .......................... Lampiran
2. Pedoman Wawancara dan Tempat Jawaban Wawancara dilakukan secara sukarela setelah memperkenalkan tujuan praktik. Jangan mengisi identitas, jabatan, maupun jawaban sebelum wawancara benar-benar terjadi.
1. Inovasi atau perubahan prosedur pelayanan apa yang dilakukan desa selama dua tahun terakhir? Apa buktinya? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
2. Bagaimana petugas menentukan prioritas pelayanan atau program yang paling dibutuhkan warga? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
3. Apakah ada target waktu penyelesaian surat? Bagaimana petugas mengukur pencapaiannya? Jawaban/bukti: ........................................................................................................... Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 20
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA
4. Apakah desa menggunakan aplikasi, buku register, atau kanal digital untuk pencatatan layanan? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
5. Bagaimana tindak lanjut kegiatan kesehatan bersama Puskesmas atau PSC 119 dicatat? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
6. Dokumen apa yang dipakai untuk membandingkan rencana program dengan realisasinya? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
7. Bagaimana laporan capaian kegiatan dan keuangan diinformasikan kepada warga? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
8. Bagaimana aspirasi dan keberatan warga masuk ke dalam keputusan musyawarah? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
9. Bagaimana pengaduan direkam, ditugaskan, dan dinyatakan selesai? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
10. Apakah pernah dilakukan survei kepuasan atau forum evaluasi layanan dengan warga? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
11. Kendala utama apa yang dihadapi terkait SDM, anggaran, fasilitas, dan koordinasi? Jawaban/bukti: ...........................................................................................................
12. Perbaikan proses kerja apa yang paling realistis dilakukan dalam tiga bulan ke depan? Jawaban/bukti: ........................................................................................................... Identitas narasumber (opsional dan dengan persetujuan): ........................................................ Tanggal/jam/lokasi wawancara: ............................................................................................... Lampiran
3. Lembar Pengukuran Layanan dan Kepuasan Nama/jenis layanan: .......................................................... | Periode: ................................ Kode berkas (anonim) Tanggal/jam masuk Tanggal/jam selesai Sesuai SOP? Keterangan L-01 ................ ................ ........... .................. L-02 ................ ................ ........... .................. L-03 ................ ................ ........... .................. L-04 ................ ................ ........... .................. L-05 ................ ................ ........... .................. L-06 ................ ................ ........... .................. Rumus ketepatan waktu = jumlah berkas selesai sesuai standar / total berkas selesai pada periode × 100%. Jika standar atau bukti tanggal tidak tersedia, hasil diberi keterangan “tidak dapat dihitung”. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 21
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Pertanyaan warga (skala 1–5 bila responden bersedia): informasi persyaratan jelas; proses mudah; waktu wajar; petugas membantu; keluhan direspons. Sertakan jumlah responden, metode pemilihan, dan tanggal. Jumlah responden: .......... | Rerata skor per pertanyaan: ................................................. Lampiran
4. Daftar Bukti dan Foto Kegiatan Dokumen/foto Tanggal sumber Status/keterangan Foto lokasi/ruang pelayanan desa ..................... [TEMPAT FOTO ASLI DENGAN IZIN] Foto papan informasi SOP/anggaran ..................... [TEMPAT FOTO ASLI DENGAN IZIN] Foto wawancara/observasi ..................... [TEMPAT FOTO ASLI JIKA DIIZINKAN] SOP, register, dan laporan evaluasi ..................... [NOMOR DOKUMEN/JUDUL ATAU CATATAN TIDAK DIBERIKAN] Surat izin atau surat tugas ..................... [LAMPIRKAN SALINAN YANG SAH] Publikasi ILP, STBM, dan BHD telah dicantumkan dalam daftar pustaka sebagai sumber sekunder; foto dokumentasi instansi tidak boleh diklaim sebagai foto kunjungan mahasiswa. Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 22
FSPE4204 | UNIVERSITAS TERBUKA Lampiran
5. Format Ringkas Surat Permohonan Izin Observasi Kepada Yth. Kepala Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Dengan hormat, saya mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka bermaksud memohon izin melakukan observasi akademik dalam rangka Tugas Praktik 3 mata kuliah Tata Kelola Pemerintahan (FSPE4204), dengan fokus inovasi manajemen, pengukuran kinerja, serta prinsip good governance. Kegiatan direncanakan berupa pengamatan pelayanan, wawancara sukarela, dan telaah dokumen yang diizinkan untuk kepentingan pembelajaran. Data yang bersifat rahasia tidak akan disalin atau dipublikasikan tanpa persetujuan. Nama / NIM: ......................................................................................... Waktu yang diusulkan: .............................................................................. Kontak: ................................................................................................... Demikian permohonan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu. Tangerang, .............................. 2026 Pemohon, ............................................................ Tugas Praktik 3 | Tata Kelola Pemerintahan • 23
Referensi terkait
TUGAS 3 AUDIT FORENSIK
0 UNIVERSITAS TERBUKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Program Studi Akuntansi Keuangan Publik RENCANA TUGAS MAHASISWA KE: 3 Kode Mata Kuliah EPFA4336 Nama Mata…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-C7D1BF7B
TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN POLITIK DALAM PANDANGAN IMAN KRISTEN Shalom mahasiswa/i Universitas Terbuka, Pada sesi ketujuh ini Anda diminta mengerjakan…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-90BDBBE7
TUGAS 3 Teknologi Kinerja
TUGAS TUTORIAL Mata kuliah: SPTP4407/Teknologi Kinerja Program Studi: S-1 Teknologi Pendidikan Tugas ke: 3 (Tiga) Petunjuk: Kerjakanlah tugas berikut dalam…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-630DF399
TUGAS 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI
TUGAS KE 3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Kursus: Sistem Pengendalian Manajemen Kode Kursus: EPFA4328 Jumlah SKS: 3 (Tiga) SKS Nama Pengembang: Yudhi Prasetiyo…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-278D4874