TUGAS 3 PRAKTIK PERADILAN PERDATA
PRAKTIK PERADILAN PERDATA TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat adalah seorang pegawai swasta yang tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sederhana di…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-82364FC0
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 3
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
TUGAS
3. PRAKTIK PERADILAN PERDATA TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat adalah seorang pegawai swasta yang tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sederhana di Kota Makassar. Rumah tersebut telah ia tempati selama lebih dari delapan tahun. Di bagian samping rumahnya terdapat beberapa jendela dan ventilasi udara yang menghadap langsung ke halaman kosong milik tetangganya. Selama bertahun-tahun, ventilasi tersebut berfungsi sebagai sumber utama sirkulasi udara dan cahaya alami bagi ruang keluarga dan kamar tidur di rumah Rahmat. Hal tersebut membuat rumah Rahmat tetap terasa sejuk dan terang meskipun tidak selalu menggunakan pendingin udara atau lampu pada siang hari. Pada tahun 2024, tanah kosong yang berada tepat di sebelah rumah Rahmat dibeli oleh seorang pengusaha bernama Joko Saputra. Setelah membeli tanah tersebut, Joko berencana membangun sebuah rumah dua lantai untuk tempat tinggal keluarganya. Pada awalnya Rahmat tidak mempermasalahkan rencana pembangunan tersebut. Namun beberapa minggu setelah pembangunan dimulai, Rahmat melihat bahwa para pekerja yang dipekerjakan oleh Joko mulai membangun sebuah tembok tinggi tepat di batas tanah yang berbatasan langsung dengan rumahnya. Tembok tersebut dibangun dengan tinggi sekitar empat meter dan posisinya sangat dekat dengan dinding rumah Rahmat, tepat di depan ventilasi dan jendela yang selama ini menjadi sumber udara dan cahaya bagi rumahnya. Setelah tembok tersebut selesai dibangun, ventilasi dan jendela di rumah Rahmat menjadi tertutup sepenuhnya oleh tembok tersebut. Akibatnya, sirkulasi udara di dalam rumah Rahmat menjadi sangat buruk dan ruangan di dalam rumah menjadi gelap serta pengap. Rahmat kemudian mendatangi Joko untuk menyampaikan keberatannya. Ia menjelaskan bahwa tembok yang dibangun tersebut telah menutup ventilasi rumahnya dan membuat kondisi rumahnya menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Rahmat meminta agar Joko mempertimbangkan untuk menurunkan tinggi tembok atau memberikan jarak tertentu agar ventilasi rumahnya tetap dapat berfungsi. Namun Joko menolak permintaan tersebut. Ia berpendapat bahwa tembok tersebut dibangun sepenuhnya di atas tanah miliknya sendiri sehingga ia merasa memiliki hak untuk membangun sesuai dengan keinginannya. Sejak tembok tersebut berdiri, keluarga Rahmat mulai merasakan dampak yang cukup serius. Rumah mereka menjadi lembap dan kurang mendapatkan cahaya matahari. Bahkan salah satu anak Rahmat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan mulai sering mengalami gangguan kesehatan akibat buruknya sirkulasi udara di dalam rumah. Rahmat kembali mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik dengan meminta Joko untuk mencari solusi bersama. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena Joko tetap bersikeras bahwa pembangunan tembok tersebut merupakan haknya sebagai pemilik tanah.
Merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, Rahmat akhirnya mengirimkan surat peringatan kepada Joko agar mempertimbangkan kembali pembangunan tembok tersebut. Akan tetapi, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Karena tidak ada penyelesaian secara musyawarah, Rahmat kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar. Rahmat berpendapat bahwa tindakan Joko yang membangun tembok sehingga menutup ventilasi rumahnya merupakan perbuatan melawan hukum karena telah merugikan dirinya dan keluarganya. Dalam gugatannya, Rahmat meminta agar pengadilan menyatakan bahwa tindakan Joko merupakan perbuatan melawan hukum, memerintahkan Joko untuk membongkar atau menurunkan sebagian tembok yang menutup ventilasi rumahnya, serta membayar ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di sisi lain, Joko tetap berpendapat bahwa ia tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena tembok tersebut dibangun di atas tanah miliknya sendiri dan tidak melanggar batas kepemilikan tanah. Perselisihan antara Rahmat dan Joko tersebut akhirnya harus diselesaikan melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Setelah pada tugas sebelumnya Saudara menyusun surat gugatan sebagai kuasa hukum Penggugat, pada tugas ini Saudara diminta untuk melihat perkara dari sudut pandang yang berbeda. Dalam tugas ini, Saudara berperan sebagai kuasa hukum dari pihak Tergugat dalam kasus “Tembok Pembawa Sengketa.” Sebagai kuasa hukum Tergugat, tugas Saudara adalah menyusun jawaban gugatan terhadap dalil-dalil yang diajukan oleh Penggugat. Melalui tugas ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami bagaimana suatu gugatan ditanggapi secara hukum oleh pihak yang digugat serta melatih kemampuan menyusun jawaban gugatan yang sistematis, argumentatif, dan sesuai dengan praktik beracara di pengadilan. Kerjakan tugas ini dengan cermat dan bayangkan bahwa Saudara benar-benar bertindak sebagai kuasa hukum yang membela kepentingan klien di hadapan pengadilan. Semoga melalui latihan ini Saudara semakin memahami dinamika proses persidangan dalam perkara perdata.
SURAT JAWABAN TERGUGAT ATAS GUGATAN PENGGUGAT
Referensi terkait
TUGAS 1 UKT MANAJEMEN
TUGAS 1 – UKT MANAJEMEN Manajemen Pemasaran Artikel Acuan Iklan Sebagai Faktor Pengganggu Kenyamanan Pengguna Media Daring Link Artikel…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-B5142786
TUGAS 2 KEBIJAKAN PUBLIK
TUGAS 2 – KEBIJAKAN PUBLIK MATKUL KEBIJAKAN PUBLIK Tugas 1: Analisis Video Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Pendidikan Petunjuk Umum: Jawab Soal Tugas…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-E29B2F78
TUGAS 1 â ETIKA DAN HUKUM BISNIS
TUGAS 1 – ETIKA DAN HUKUM BISNIS Analisis Implementasi CSR pada Perusahaan di Indonesia: Tinjauan Etika dan Hukum Petunjuk Pengerjaan
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-4ABE7805
TUGAS 1 â BISNIS DIGITAL
TUGAS 1 – BISNIS DIGITAL Penipuan bank secara online adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-8A134C26