TUGAS 3 Ilmu Perundang Undangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membantah tudingan yang menyebutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dilakukan dengan tidak transparan…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-485132DC
Format
DOCX
Jumlah halaman
2
Tahun
2026

Isi dokumen

1. Bacalah terlebih dahulu. Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membantah tudingan yang menyebutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dilakukan dengan tidak transparan dan diam-diam. Pembahasan payung hukum Omnibus Law telah melalui proses panjang. Selain itu, aturan ini juga telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) 87/2014 tentang peraturan pelaksanaan UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang- undangan. Penyusunan awal RUU Cipta Kerja dilakukan dengan pembahasan substansi. Ini dilakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder yang pelaksanaannya sudah dilakukan sejak jauh hari sebelum RUU Cipta Kerja disampaikan kepada Presiden. Pembahasan tidak hanya dilakukan di kalangan pemerintah (kementerian/ lembaga), namun juga bersama kalangan akademisi dan serikat kerja maupun pengusaha dalam bentuk tripartite pembahasan, mengingat substansi dari RUU tersebut terkait dengan ketenagakerjaan. Menko Perekonomian sebagai pemrakarsa pembentukan UU Cipta Kerja, telah membentuk kelompok kerja yang terdiri dari pengusaha maupun serikat kerja. Sehingga substansi UU ini sudah melibatkan berbagai macam stakeholder. Pertanyaan: Berikan analisis anda peran pemrakarsa dalam pembentukan suatu undang-undang.

2. Bacalah terlebih dahulu. Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan bahwa naskah akademik dan draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dibuat secara simultan atau bersamaan. Padahal idealnya, naskah RUU dibuat setelah ada naskah akademik. Mereka mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kemenkumham sudah melakukan asesmen untuk Omnibus Law Ciptaker sejak bulan September 2019. Dengan kata lain sebelum Presiden Joko Widodo berpidato mengenai rencana pembuatan aturan baru tersebut. Pertanyaan: Berdasarkan kasus di atas, berikan analisis pentingnya naskah akademik dalam suatu rancangan undang-undang. JAWAB SOAL 1 Jawaban: Pemrakarsa memiliki peran penting dalam proses pembentukan undang-undang karena menjadi pihak yang mengawali dan mempersiapkan rancangan peraturan sebelum memasuki tahap pembahasan bersama DPR. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
pemrakarsa dari pihak pemerintah merupakan menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian yang mengajukan usulan penyusunan rancangan peraturan perundang- undangan.

TUGAS 3 AUDIT FORENSIK

0 UNIVERSITAS TERBUKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Program Studi Akuntansi Keuangan Publik RENCANA TUGAS MAHASISWA KE: 3 Kode Mata Kuliah EPFA4336 Nama Mata…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-C7D1BF7B

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN

TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN POLITIK DALAM PANDANGAN IMAN KRISTEN Shalom mahasiswa/i Universitas Terbuka, Pada sesi ketujuh ini Anda diminta mengerjakan…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-90BDBBE7

TUGAS 3 Teknologi Kinerja

TUGAS TUTORIAL Mata kuliah: SPTP4407/Teknologi Kinerja Program Studi: S-1 Teknologi Pendidikan Tugas ke: 3 (Tiga) Petunjuk: Kerjakanlah tugas berikut dalam…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-630DF399

TUGAS 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI

TUGAS KE 3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Kursus: Sistem Pengendalian Manajemen Kode Kursus: EPFA4328 Jumlah SKS: 3 (Tiga) SKS Nama Pengembang: Yudhi Prasetiyo…

Kategori
TUGAS TUTON
Kode dokumen
J21-278D4874