TUGAS 3 HUKUM ISLAM DAN ACARA PERADILAN AGAMA
Pak Ridwan meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-452C62E6
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 2
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
TUGAS 3 - HUKUM ISLAM DAN ACARA PERADILAN AGAMA FSIH4204.689
1. Pak Ridwan meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Semasa hidup, Pak Ridwan menikah secara sah dengan Bu Ani dan memiliki satu anak laki-laki bernama Budi. Beberapa tahun terakhir sebelum wafat, Pak Ridwan menikahi seorang perempuan bernama Santi secara nikah siri (tidak tercatat di KUA) dan memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahan tersebut. Pak Ridwan meninggalkan surat wasiat yang menyatakan bahwa 20% dari hartanya ingin diwasiatkan untuk pembangunan masjid, dan ia juga pernah menghibahkan 10% harta kepada salah satu anak dari Santi. Budi merasa keberatan karena ia menganggap hanya anak dari pernikahan sah yang berhak menerima warisan. Menurut Anda, siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dari Pak Ridwan menurut hukum waris Islam?
2. Berapakah bagian warisan yang diperoleh oleh masing-masing ahli waris setelah dikurangi wasiat dan hibah? Tunjukkan perhitungannya!
3. Dina adalah seorang mualaf yang menikah secara sah dengan Rudi, seorang pria non-Muslim, di luar negeri. Setelah kembali ke Indonesia, mereka sepakat bercerai karena perbedaan prinsip agama yang makin tajam. Perceraian dilakukan melalui jalur Pengadilan Negeri karena Rudi tidak mau menyelesaikan perkara ke Pengadilan Agama. Setelah resmi bercerai di PN, Rudi mengajukan permohonan hak perwalian (wali nikah) atas anak perempuan mereka yang kini sudah masuk usia dewasa dan akan menikah. Ia mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri. Namun, calon suami dari anak tersebut yang beragama Islam tidak menyetujui hal itu, karena menurutnya, wali harus seorang Muslim. Ia lalu mengajukan keberatan dan meminta agar hak perwalian ditentukan melalui Pengadilan Agama. Apakah Pengadilan Agama berwenang menangani sengketa perwalian dalam konteks anak dari perkawinan beda agama? Jelaskan dengan dasar hukum! Sebutkan dan jelaskan asas-asas hukum acara peradilan agama yang dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara ini secara adil dan efisien. 4. buat dan susun dokumen surat kuasa dan dan langkah proses mediasi kasus perceraian serta mencantumkan link video tahapan awal mediasi! JAWABAN
1. Pak Ridwan meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Semasa hidup, Pak Ridwan menikah secara sah dengan Bu Ani dan memiliki satu anak laki-laki bernama Budi. Beberapa tahun terakhir sebelum wafat, Pak Ridwan menikahi seorang perempuan bernama Santi secara nikah siri (tidak tercatat di KUA) dan
Referensi terkait
TUGAS 3 AUDIT FORENSIK
0 UNIVERSITAS TERBUKA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Program Studi Akuntansi Keuangan Publik RENCANA TUGAS MAHASISWA KE: 3 Kode Mata Kuliah EPFA4336 Nama Mata…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-C7D1BF7B
TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
TUGAS 3 – PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN POLITIK DALAM PANDANGAN IMAN KRISTEN Shalom mahasiswa/i Universitas Terbuka, Pada sesi ketujuh ini Anda diminta mengerjakan…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-90BDBBE7
TUGAS 3 Teknologi Kinerja
TUGAS TUTORIAL Mata kuliah: SPTP4407/Teknologi Kinerja Program Studi: S-1 Teknologi Pendidikan Tugas ke: 3 (Tiga) Petunjuk: Kerjakanlah tugas berikut dalam…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-630DF399
TUGAS 3 SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN ORGANISASI
TUGAS KE 3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Kursus: Sistem Pengendalian Manajemen Kode Kursus: EPFA4328 Jumlah SKS: 3 (Tiga) SKS Nama Pengembang: Yudhi Prasetiyo…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-278D4874