TUGAS 2 PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
TUGAS 2 – PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SOAL Contoh Kasus: Pembatasan masa jabatan merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mencegah…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-F311A383
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 2
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
TUGAS 2 – PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SOAL Contoh Kasus: Pembatasan masa jabatan merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk mencegah terjadinya otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Logika sederhananya, semakin lama seseorang berkuasa, maka semakin besar potensinya untuk menyalahgunakan kekuasaan. Oleh karena itu, hampir semua jabatan politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia dibatasi masa jabatannya atau periodisasinya. Misalnya, menurut Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi hanya dua kali untuk masa jabatan yang sama. Begitu juga dengan jabatan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, masa jabatannya dibatasi hanya dua periode. Sayangnya, pengaturan berbeda dilakukan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPRD Kota. Anggota-anggota lembaga negara tersebut tidak dibatasi masa jabatan atau periodisasinya. Artinya, selama rakyat masih memilihnya, maka ia tetap bisa menjadi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga tidak jarang ada anggota DPR menjabat lebih dari dua periode. Ketiadaan pembatasan masa jabatan ini tentu akan membatasi kesempatan bagi seseorang untuk bersaing menjadi anggota lembaga tersebut. Dengan demikian, ketentuan Pasal 76 ayat (4) dan Pasal 252 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Pertanyaan: Misalnya Anda seorang calon anggota DPR yang sudah kalah dalam beberapa perhelatan pemilu dan Anda merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan ketiadaan pengaturan pembatasan masa jabatan atau periodisasi jabatan anggota DPR tersebut, maka susunlah sebuah permohonan judicial review Pasal 76 ayat (4) dan Pasal 252 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terhadap UUD NRI Tahun 1945! JAWABAN
PERMOHONAN PENGUJIAN MATERIIL PASAL 76 AYAT (4) DAN PASAL 252 AYAT (5) UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TERHADAP UUD NRI TAHUN 1945 [Kota], [tanggal pengajuan] Kepada Yth. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat Perihal: Permohonan pengujian materiil ketentuan masa jabatan anggota DPR dan DPD Dengan hormat,
Referensi terkait
TUGAS 2 TEORI KOMUNIKASI
TUGAS 2 - TEORI KOMUNIKASI Kelompok yang baik adalah kelompok yang mampu bertahan dalam waktru relatif panjang, memiliki tujuan dan ada struktur interaksi.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-5892A2D6
TUGAS 2 TEORI PEMBUATAN KEPUTUSAN
Ia ingin meningkatkan penjualannya dengan memilih dua alternatif strategi pemasaran.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-060396D1
TUGAS 2 TEORI AKUNTANSI
TUGAS TUTORIAL KE-2 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Mata Kuliah: Teori Akuntansi Kode Mata Kuliah: EACC4421 Jumlah sks: 3 sks Nama Pengembang: Agung Joni Saputra…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-D300F981
TUGAS 2 TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI EACC4209
PT Abadi menerbitkan obligasi tanpa kupon ( zero coupon bond ) yang memiliki jangka waktu jatuh tempo selama 5 tahun.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-3EF38CDD