DISKUSI 6 HUKUM TATA PEMERINTAHAN
DISKUSI 6 - HUKUM TATA PEMERINTAHAN Sebuah perusahaan lokal di Kabupaten X mengajukan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-2DF4EC17
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 1
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
DISKUSI 6 - HUKUM TATA PEMERINTAHAN Sebuah perusahaan lokal di Kabupaten X mengajukan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setelah melalui proses administrasi, izin usaha tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas. Namun, beberapa bulan kemudian, izin tersebut dicabut dengan alasan adanya kesalahan prosedur dalam penerbitannya. Pihak perusahaan merasa dirugikan dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pertanyaan Analisis: Berdasarkan kasus di atas, apakah keputusan pencabutan izin usaha oleh DPMPTSP termasuk dalam kategori Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dapat digugat? Jelaskan dengan mengacu pada karakteristik KTUN menurut Undang-Undang Administrasi Pemerintahan! Bagaimana prinsip contrarius actus berperan dalam pencabutan keputusan tersebut? Jika Anda sebagai hakim PTUN yang menangani kasus ini, faktor hukum apa saja yang akan Anda pertimbangkan dalam memberikan putusan? Silakan analisis dan diskusikan dengan argumentasi yang didukung oleh teori hukum administrasi negara serta putusan-putusan relevan jika ada. JAWAB Jawaban Nomor 1 Keputusan pencabutan izin usaha oleh DPMPTSP Kabupaten X termasuk dalam kategori Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dapat menjadi objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) . Berdasarkan Pasal 1 angka 7 dan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, KTUN merupakan keputusan yang dikeluarkan pejabat pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dapat menimbulkan akibat hukum.
Referensi terkait
DISKUSI 6 SISTEM PEMERINTAHAN DESA
DISKUSI 6 - SISTEM PEMERINTAHAN DESA Tata kelola aset Desa menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-22DCE88B
DISKUSI 6 SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
DISKUSI 6 - SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA Secara ideal, pejabat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) harus profesional dan tidak berafiliasi dengan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-05C33E23
DISKUSI 6 RISET OPERASI BISNIS
DISKUSI 6 – RISET OPERASI BISNIS Sebuah bank menghadapi keluhan pelanggan terkait lamanya waktu tunggu di layanan teller, sementara di sisi lain, bank juga…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-081A1817
DISKUSI 6 – TEORI PEMBUAT KEPUTUSAN
DISKUSI 6 – TEORI PEMBUAT KEPUTUSAN Teori Permainan Dalam kehidupan nyata, sering terjadi situasi di mana hasil keputusan kita dipengaruhi oleh keputusan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-C4E45FCD