DISKUSI 4 HUKUM ADAT

A (Suami) dan B (Istri) yang berasal dari masyarakat jawa adalah Pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan pada bulan Maret 2024.

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-0CB6E021
Format
DOCX
Jumlah halaman
1
Tahun
2026

Isi dokumen

DISKUSI 4 – HUKUM ADAT Bacalah terlebih dahulu! A (Suami) dan B (Istri) yang berasal dari masyarakat jawa adalah Pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan pada bulan Maret 2024. Selama masa pernikahan A dan B memiliki anak C. Kemudian B meninggal dunia dan akhirnya A menikah baru dengan B1 (Istri 2). Apakah anak C memiliki hak waris dari si A yang telah menikah dengan B. JAWABAN Anak C tetap memiliki hak waris dari A sebagai ayah kandungnya, meskipun A menikah lagi dengan B1. C lahir dari perkawinan A dan B, sehingga kedudukannya sebagai anak kandung tidak berubah karena ibunya meninggal atau ayahnya menikah kembali.

DISKUSI 4 UKT MANAJEMEN

DISKUSI 4 – UJIAN KOMPREHENSIF TERTULIS Artikel Acuan Pengaruh Penerapan Material Requirements Planning (MRP) Terhadap Efisiensi Manajemen Persediaan Pada…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-8A8461F3

DISKUSI 4 – TINDAK PIDANA KORUPSI

DISKUSI 4 – TINDAK PIDANA KORUPSI hukum tindak pidana korupsi merupakan lex specialis maka konsekuensi logisnya adalah adanya kekhususnya ketentuan yang…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-B9D56FC2

DISKUSI 4 UKT AKUNTANSI

DISKUSI 4 – UKT AKUNTANSI KASUS PT Sila Kreasi Digital adalah perusahaan yang memproduksi perangkat pendukung komputer dan menjual produk digital kepada…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-C9EEEF38

DISKUSI 4 TEORI KOMUNIKASI

Mahasiswa dimanapun Anda berada, Semoga Anda selalu sehat dan tetap semangat Pertemuan kita ke empat ini memfokuskan pada adanya pandangan bahwa manusia…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-A7C9814A