DISKUSI 4 – HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

DISKUSI 4 – HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Pertanyaan Diskusi: Beberapa merek terkenal mendaftarkan haknya tidak hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-83407A4A
Format
DOCX
Jumlah halaman
1
Tahun
2026

Isi dokumen

DISKUSI 4 – HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Pertanyaan Diskusi: Beberapa merek terkenal mendaftarkan haknya tidak hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara agar terlindungi secara global. Bagaimana menurutmu peran prinsip internasional seperti TRIPS Agreement dan Paris Convention dalam melindungi merek, dan bagaimana penerapannya bagi pelaku bisnis lokal yang ingin menembus pasar internasional? JAWAB Izin menjawab diskusi, Menurut saya, TRIPS Agreement dan Paris Convention berperan memberikan dasar perlindungan merek lintas negara, sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum ketika memperluas pasar. Namun, perlindungan merek tetap bersifat teritorial. Artinya, merek yang terdaftar di Indonesia tidak otomatis terlindungi di seluruh negara. Pelaku usaha tetap perlu mengurus perlindungan di negara tujuan.

DISKUSI 4 – PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

DISKUSI 4 – PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK Dalam materi tentang interaksi perkembangan bahasa, terdapat tahapan pemerolehan bahasa yang terjadi.

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-BE38AF58

DISKUSI 4 PRODUKSI MEDIA

DISKUSI 4 - PRODUKSI MEDIA Berdasarkan Tugas 1, silahkan diskusikan tema atau judul siaran berita straight news tentang kegiatan UT dan iklan terkait promosi…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-900A2193

DISKUSI 4 – PSIKOLOGI INDUSTRI

DISKUSI 4 – PSIKOLOGI INDUSTRI Seorang profesional bernama Adhitya, berusia 33 tahun, memutuskan untuk studi lanjut di bidang teknologi informasi.

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-E7E8F916