DISKUSI 2 SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
DISKUSI 2 - SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA Diskusikan: Setelah amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat, serta MPR…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-D12534FA
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 1
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
DISKUSI 2 - SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA Diskusikan: Setelah amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat, serta MPR kehilangan status sebagai lembaga tertinggi negara. Menurut Anda, apakah perubahan ini berhasil menciptakan mekanisme check and balance yang sebelumnya tidak terjadi di masa Orde Baru? Berikan argumen dengan merujuk pada praktik pemerintahan di akhir-akhir ini. Perhatian: Tanggapan/pendapat merupakan hasil analisa Anda sendiri dari hasil mempelajari BMP dan materi Tuton Sesi
1. Pelanggaran, seperti copy paste dari sesama mahasiswa atau sumber-sumber internet, diberi sanksi nilai diskusi. JAWAB Perubahan UUD 1945 setelah Reformasi mengubah pola hubungan antarlembaga negara secara cukup mendasar. Sebelum amandemen, MPR ditempatkan sebagai lembaga tertinggi negara dan Presiden merupakan mandataris MPR. Setelah amandemen, MPR tidak lagi berada di atas lembaga lain, sementara kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Presiden dan Wakil Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat sesuai Pasal 6A UUD 1945. BMP Sistem Pemerintahan Indonesia Universitas Terbuka menjelaskan bahwa hubungan antarlembaga setelah perubahan konstitusi lebih diarahkan pada mekanisme checks and balances dan hubungan yang bersifat fungsional.
Referensi terkait
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL Indonesia menerapkan metode kredit pajak sebagai pendekatan utama dalam menghindari pajak berganda internasional.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-781FBBB4
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS 2
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS Soa l PT ABC adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-CEA90E40
DISKUSI 8 Hukum Perdata Internasional
Hukum Perdata Internasional Alexander Thomson adalah warga negara Inggris yang meninggal dunia dan memiliki harta warisan 400.000 Pounsterling.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-09934024
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI Coba Anda amati lingkungan sekitar Anda dan berikan masukan mengenai penerapan kerekayasaan manusia dalam rangka meningkatkan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-8ADA91A4