DISKUSI 2 AUDIT FORENSIK
SOAL DISKUSI 2 AUDIT FORENSIK Kasus Keberangkatan Perjalanan Dinas Fiktif di Kantor Dinas Transportasi Seorang whistleblower internal melaporkan adanya…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-644DE88B
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 2
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
SOAL DISKUSI 2 AUDIT FORENSIK Kasus Keberangkatan Perjalanan Dinas Fiktif di Kantor Dinas Transportasi Seorang whistleblower internal melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada sistem keuangan Dinas Transportasi Kota Jaya, khususnya terkait klaim perjalanan dinas. Ditemukan bahwa terdapat beberapa bukti dokumen digital yang menunjukkan keberangkatan fiktif yang menggunakan akun pegawai aktif, tetapi perjalanan tersebut tidak pernah benar-benar terjadi. Dugaan awal mengarah pada manipulasi data dan pemalsuan dokumen digital yang tersimpan dalam sistem e-Travel, yang hanya bisa diakses oleh staf operator dan pejabat penandatangan. Server aplikasi berada di ruang data Dinas, sementara akses sistem diberikan melalui jaringan lokal. Dokumen dan bukti awal yang tersedia: Cetak layar dari aplikasi e-Travel yang menunjukkan riwayat pengajuan perjalanan dinas dari akun pegawai "DY". File log aktivitas sistem selama sebulan terakhir. Backup otomatis sistem setiap malam pukul 00.00 WIB. Riwayat akses jaringan (network access logs) menunjukkan adanya login dari alamat IP internal pada pukul 22.15 WIB di hari Minggu. Catatan CCTV ruang server untuk periode yang sama ditemukan rusak. Sebuah flashdisk ditemukan di laci staf operator dengan file PDF berisi dokumen perjalanan dinas dan cap digital. Poin Diskusi:
1. Identifikasi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan dokumen dan bukti awal yang tersedia. Petunjuk: Jelaskan secara rinci TKP fisik dan digital dalam konteks kasus ini. Gunakan pendekatan Preserving, Collecting, Confirming, Identifying dari prinsip penanganan awal TKP.
2. Buat perencanaan strategi investigatif awal berdasarkan hasil identifikasi TKP dan pola dugaan fraud. Petunjuk: Rancang langkah-langkah investigatif dengan mempertimbangkan prosedur penanganan TKP dan keamanan data digital. Sertakan metode perlindungan integritas bukti digital (misalnya hash, checksum, tanda tangan digital).
3. Uraikan potensi kelemahan atau pelanggaran prosedur forensik digital yang dapat menyebabkan bukti tidak sah di pengadilan. Petunjuk: Analisis apa yang seharusnya dilakukan dalam proses akuisisi dan pemeliharaan bukti agar tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
4. Jelaskan bagaimana pemulihan bukti non-elektronik dapat melengkapi proses investigasi digital dalam kasus ini. Petunjuk: Sertakan kemungkinan jenis bukti non-digital yang dapat dicari, cara pengumpulan, dan kontribusinya terhadap konstruksi kasus. JAWAB SOAL 1 Menurut saya, kasus ini memiliki TKP fisik dan TKP digital . TKP fisiknya terutama berada di ruang server Dinas Transportasi karena server e-Travel ditempatkan di sana. Selain itu, meja dan komputer staf operator juga perlu dianggap sebagai bagian dari TKP karena ditemukan flashdisk yang berisi dokumen perjalanan dinas dan cap digital. Ruang kerja pejabat atau perangkat yang digunakan untuk memberikan persetujuan juga dapat diperiksa apabila berhubungan dengan transaksi yang dicurigai.
Referensi terkait
DISKUSI 2 â ADMINISTRASI PUBLIK
DISKUSI 2 – ADMINISTRASI PUBLIK RSUD Panembahan penggantian sistem penyediaan ransum pasien yang selama ini dibuat dengan sistem dapur tunggal dengan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-C2DCABA3
DISKUSI 2 â AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN II
DISKUSI 2 – AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN II PT Matahari Segar sedang bingung menentukan segmen operasi yang tepat.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-6E369F82
DISKUSI 2 ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM
SOAL DISKUSI 2 ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM Kasus Toko Prima Niaga adalah usaha grosir kebutuhan harian yang melayani pelanggan eceran dan beberapa warung…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-18138F1C
DISKUSI 2 â HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
DISKUSI 2 – HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Asas universal merupakan salah satu dasar berlakunya hukum pidana internasional.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-E1963880