DISKUSI 2 – ADMINISTRASI PUBLIK

DISKUSI 2 – ADMINISTRASI PUBLIK RSUD Panembahan penggantian sistem penyediaan ransum pasien yang selama ini dibuat dengan sistem dapur tunggal dengan…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-C2DCABA3
Format
DOCX
Jumlah halaman
1
Tahun
2026

Isi dokumen

DISKUSI 2 – ADMINISTRASI PUBLIK RSUD Panembahan penggantian sistem penyediaan ransum pasien yang selama ini dibuat dengan sistem dapur tunggal dengan investasi untuk lima tahun ke depan. Jika tidak dilakukan perubahan terhadap dapur rumah-sakit yang ada, biaya untuk menyiapkan ransum diperkirakan sebesar Rp 48 juta pada tahun pertama, Rp 52 juta pada tahun ke-2, Rp 58 juta pada tahun ke- 3, Rp 62 juta pada tahun ke-4 dan Rp 66 juta pada tahun ke-5 dan sesudahnya. Seandainya dilakukan perbaikan terhadap fasilitas dapur yang ada, diperkirakan bahwa biaya penyiapan ransum itu akan berkurang menjadi Rp 40 juta pada tahun pertama, Rp 42 juta pada tahun ke-2, Rp 46 juta pada tahun ke-3, Rp 48 juta pada tahun ke-4 dan Rp 50 juta pada tahun ke-5 dan sesudahnya. Biaya untuk membangun dapur diperkirakan sebesar Rp 110 juta yang harus disediakan sebelum dapur itu sendiri dapat dipergunakan. Juga diperkirakan bahwa seluruh bangunan dapur bagaimanapun harus diganti pada tahun ke-19 sehingga perbaikan itu tidak akan berpengaruh pada penghematan setelah tahun ini. Apakah pilihan pihak manajemen RSUD untuk membangun dapur itu layak? Jika ya, pada tahun ke berapa mestinya perbaikan itu dilakukan? Diketahui bahwa tingkat diskonto adalah 10 persen. JAWAB Untuk menentukan apakah perbaikan dapur RSUD Panembahan layak dilakukan, menurut saya yang paling tepat adalah membandingkan biaya investasi dengan penghematan biaya operasional menggunakan metode Net Present Value (NPV). Dalam analisis investasi, arus kas masa depan perlu dihitung ke nilai sekarang karena nilai uang dipengaruhi oleh waktu. BMP Universitas Terbuka juga menjelaskan bahwa arus kas masa depan perlu didiskontokan dengan faktor ( 1 + r ) t . Penghematan biaya setelah dapur diperbaiki adalah: Tahun 1 = Rp48 juta − Rp40 juta = Rp8 juta Tahun 2 = Rp52 juta − Rp42 juta = Rp10 juta Tahun 3 = Rp58 juta − Rp46 juta = Rp12 juta Tahun 4 = Rp62 juta − Rp48 juta = Rp14 juta Tahun 5 dan seterusnya = Rp66 juta − Rp50 juta = Rp16 juta per tahun

DISKUSI 2 AUDIT FORENSIK

SOAL DISKUSI 2 AUDIT FORENSIK Kasus Keberangkatan Perjalanan Dinas Fiktif di Kantor Dinas Transportasi Seorang whistleblower internal melaporkan adanya…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-644DE88B

DISKUSI 2 ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM

SOAL DISKUSI 2 ANALISIS DAN PERANCANGAN SISTEM Kasus Toko Prima Niaga adalah usaha grosir kebutuhan harian yang melayani pelanggan eceran dan beberapa warung…

Kategori
DISKUSI UT
Kode dokumen
J21-18138F1C