DISKUSI 1 -UKT HUKUM
DISKUSI 1 – UKT HUKUM Sebuah perusahaan tambang bernama Mining Pratama melakukan penambangan tanpa izin resmi di wilayah hutan lindung.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-D4A867A0
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 1
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
DISKUSI 1 – UKT HUKUM Sebuah perusahaan tambang bernama Mining Pratama melakukan penambangan tanpa izin resmi di wilayah hutan lindung. Aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan, banjir, dan pencemaran sungai yang mengakibatkan warga sekitar kehilangan sumber air bersih. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat perusahaan Mining Pratama secara pidana atas pelanggaran undang-undang lingkungan. Sementara itu, warga yang terdampak juga mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami. Pertanyaan: 1. a) Berikan analisis Anda mengapa pemerintah menggugat secara pidana. b) Dasar hukum publik apa yang dapat dikenakan terhadap perusahaan tersebut? 2. a) Apa hak warga untuk menggugat perusahaan secara perdata? b) Dasar hukum privat apa yang mendukung gugatan ganti rugi warga terhadap perusahaan Mining Pratama? JAWABAN SOAL 1 A. Menurut saya, tindakan Mining Pratama sudah masuk ke ranah hukum publik karena perbuatannya bukan hanya merugikan orang tertentu, tetapi juga melanggar kepentingan umum, merusak lingkungan, dan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin . Dalam BMP Sistem Hukum Indonesia, hukum pidana termasuk hukum publik karena mengatur hubungan antara negara dan orang atau badan yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Secara istilah, dalam perkara pidana pemerintah sebenarnya bukan “menggugat” seperti dalam perkara perdata. Perbuatan tersebut diproses melalui penyidikan dan penuntutan pidana oleh aparat yang berwenang. Dalam kasus ini, adanya pencemaran sungai, kerusakan hutan, banjir, dan hilangnya sumber air bersih menunjukkan bahwa dampaknya telah menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, sanksi pidana dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku sekaligus memberikan efek pencegahan.
Referensi terkait
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL Indonesia menerapkan metode kredit pajak sebagai pendekatan utama dalam menghindari pajak berganda internasional.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-781FBBB4
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS 2
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS Soa l PT ABC adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-CEA90E40
DISKUSI 8 Hukum Perdata Internasional
Hukum Perdata Internasional Alexander Thomson adalah warga negara Inggris yang meninggal dunia dan memiliki harta warisan 400.000 Pounsterling.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-09934024
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI Coba Anda amati lingkungan sekitar Anda dan berikan masukan mengenai penerapan kerekayasaan manusia dalam rangka meningkatkan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-8ADA91A4