DISKUSI 1 HUKUM PIDANA
DISKUSI 1 - HUKUM PIDANA Setelah mempelajari materi pada Modul 1 tentang Defenisi Hukum Pidana, Pembagian Hukum Pidana & Defenisi, obyek, dan tujuan Ilmu…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-2A8170D3
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 1
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
DISKUSI 1 - HUKUM PIDANA Setelah mempelajari materi pada Modul 1 tentang Defenisi Hukum Pidana, Pembagian Hukum Pidana & Defenisi, obyek, dan tujuan Ilmu Hukum Pidana. Di sebuah kota, angka kriminalitas remaja meningkat, khususnya kasus pencurian kecil-kecilan. Sebagian masyarakat menuntut hukuman penjara yang lebih tegas, sementara sebagian lain menekankan program rehabilitasi agar remaja tidak kembali melakukan kejahatan.
1. Apa tujuan utama ilmu hukum pidana dalam menangani kasus seperti ini: menegakkan hukum, melindungi masyarakat, atau membina pelaku? Mengapa?
2. Menurut Anda, apakah pendekatan rehabilitatif lebih sejalan dengan tujuan ilmu hukum pidana dibandingkan pendekatan represif? Jelaskan JAWABAN
1. Apa tujuan utama ilmu hukum pidana dalam menangani kasus seperti ini: menegakkan hukum, melindungi masyarakat, atau membina pelaku? Mengapa? Apabila istilah yang digunakan benar-benar “ilmu hukum pidana”, menurut saya perlu dibedakan terlebih dahulu antara tujuan ilmu hukum pidana dan tujuan pemidanaan. Dalam Modul 1 Hukum Pidana Universitas Terbuka, Eddy O. S. Hiariej menjelaskan bahwa tujuan ilmu hukum pidana adalah mengetahui objektivitas hukum pidana positif, yaitu memahami aturan pidana yang berlaku, perbuatan apa yang dilarang, bagaimana pertanggungjawaban seseorang ditentukan, serta bagaimana hukum tersebut ditegakkan. Jadi, secara keilmuan, ilmu hukum pidana tidak semata-mata bertujuan menghukum pelaku. https://wa.me/085282665627 READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852- 8266-5627 READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852- 8266-5627 LENGKAP REFERENSI MODUL, BUKU, JURNAL ILMIAH IG TIKTOK JOKIINAJA_21 TRUSTED 100% SINCE 2019
Referensi terkait
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL
DISKUSI 8 – PAJAK INTERNASIONAL Indonesia menerapkan metode kredit pajak sebagai pendekatan utama dalam menghindari pajak berganda internasional.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-781FBBB4
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS 2
DISKUSI 8 – PENGANTAR BISNIS Soa l PT ABC adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-CEA90E40
DISKUSI 8 Hukum Perdata Internasional
Hukum Perdata Internasional Alexander Thomson adalah warga negara Inggris yang meninggal dunia dan memiliki harta warisan 400.000 Pounsterling.
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-09934024
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI
DISKUSI 8 – PSIKOLOGI INDUSTRI Coba Anda amati lingkungan sekitar Anda dan berikan masukan mengenai penerapan kerekayasaan manusia dalam rangka meningkatkan…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-8ADA91A4