Tugas 3 . Pengantar Ilmu Hukum
TUGAS 3 Kota Kidung Semar yang Tercemar Di Kota Kidung Semar, pemerintah daerah menetapkan peraturan yang melarang pembuangan limbah rumah tangga dan industri…
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-FBB1B609
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 2
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
TUGAS 3 Kota Kidung Semar yang Tercemar Di Kota Kidung Semar, pemerintah daerah menetapkan peraturan yang melarang pembuangan limbah rumah tangga dan industri ke sungai yang mengalir di tengah kota. Peraturan tersebut dibuat karena selama beberapa tahun terakhir kualitas air sungai menurun dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar. Selain aturan dari pemerintah, para tokoh agama di kota tersebut juga sering mengingatkan masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari kewajiban moral dan ajaran agama. Mereka menyampaikan bahwa merusak alam bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam kitab suci. Di sisi lain, sebagian warga berpendapat bahwa menjaga kebersihan lingkungan sebenarnya merupakan kewajiban moral manusia karena secara rasional manusia memahami bahwa lingkungan yang bersih akan menjaga kelangsungan hidup bersama. Meskipun demikian, masih ada beberapa perusahaan yang tetap membuang limbah ke sungai karena merasa aturan tersebut hanya merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bisa saja berubah di kemudian hari. Seorang mahasiswa hukum kemudian mencoba menjelaskan bahwa berbagai aturan yang muncul dalam masyarakat tersebut dapat dipahami melalui pemikiran Thomas Aquinas tentang empat komponen hukum, yaitu lex aeterna, lex divina, lex naturalis, dan lex humana. Pertanyaan
1. Jelaskan pengertian lex aeterna, lex divina, lex naturalis, dan lex humana menurut pemikiran Thomas Aquinas.
2. Berdasarkan kasus di atas, identifikasikan contoh yang mencerminkan masing-masing komponen hukum tersebut.
3. Analisis hubungan antara lex naturalis dan lex humana dalam pembentukan peraturan pemerintah mengenai larangan pembuangan limbah di sungai.
4. Menurut pemikiran Thomas Aquinas, apakah suatu lex humana (hukum buatan manusia) tetap memiliki legitimasi jika bertentangan dengan lex naturalis? Jelaskan dengan argumentasi yang relevan dengan kasus. JAWABAN SOAL 1 Menurut Thomas Aquinas, hukum tidak hanya dipahami sebagai aturan yang dibuat oleh negara, tetapi sebagai suatu tatanan yang berasal dari kehendak dan akal Tuhan yang mengatur seluruh alam semesta. Dalam pemikirannya, hukum tersusun secara bertingkat dan saling berkaitan. Aquinas membagi hukum ke dalam empat bentuk utama, yaitu lex aeterna (hukum abadi), lex divina (hukum ilahi), lex naturalis (hukum alam), dan lex humana (hukum manusia). Lex aeterna (hukum abadi) merupakan hukum tertinggi yang berasal dari kebijaksanaan Tuhan. Hukum ini adalah rencana atau tata aturan Tuhan dalam mengatur seluruh ciptaan-Nya. Manusia tidak dapat memahami keseluruhan hukum abadi secara sempurna karena keterbatasan akalnya, tetapi hukum
tersebut menjadi dasar bagi seluruh bentuk hukum lainnya. Dengan kata lain, segala keteraturan yang ada di alam semesta berjalan karena berada dalam kehendak dan akal Tuhan yang bersifat abadi. READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852-8266- 5627 READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852-8266- 5627 LENGKAP REFERENSI MODUL, BUKU, JURNAL ILMIAH IG JOKIINAJA_21 TRUSTED 100% SINCE 2019
Referensi terkait
TUGAS 3 . PENULISAN KONTEN MEDIA BARU
Referensi akademik kategori TUGAS TUTON.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-239A5A5A
Tugas 3 . Sistem Informasi Manajemen
Referensi akademik kategori TUGAS TUTON.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-9081B4BB
Tugas 3 . Pengantar Ilmu Pemerintahan
Referensi akademik kategori TUGAS TUTON.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-4E14E136
TUGAS 3 . SEJARAH PEMIKIRAN MODERN
Referensi akademik kategori TUGAS TUTON.
- Kategori
- TUGAS TUTON
- Kode dokumen
- J21-A12656D7