TUGAS 1 PRAKTIK PERADILAN PERDATA
TUGAS 1 – PRAKTIK PERADILAN PERDATA TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat adalah seorang pegawai swasta yang tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-03503444
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 3
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
TUGAS 1 – PRAKTIK PERADILAN PERDATA TEMBOK PEMBAWA SENGKETA Rahmat Hidayat adalah seorang pegawai swasta yang tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sederhana di Kota Makassar. Rumah tersebut telah ia tempati selama lebih dari delapan tahun. Di bagian samping rumahnya terdapat beberapa jendela dan ventilasi udara yang menghadap langsung ke halaman kosong milik tetangganya. Selama bertahun-tahun, ventilasi tersebut berfungsi sebagai sumber utama sirkulasi udara dan cahaya alami bagi ruang keluarga dan kamar tidur di rumah Rahmat. Hal tersebut membuat rumah Rahmat tetap terasa sejuk dan terang meskipun tidak selalu menggunakan pendingin udara atau lampu pada siang hari. Pada tahun 2024, tanah kosong yang berada tepat di sebelah rumah Rahmat dibeli oleh seorang pengusaha bernama Joko Saputra. Setelah membeli tanah tersebut, Joko berencana membangun sebuah rumah dua lantai untuk tempat tinggal keluarganya. Pada awalnya Rahmat tidak mempermasalahkan rencana pembangunan tersebut. Namun beberapa minggu setelah pembangunan dimulai, Rahmat melihat bahwa para pekerja yang dipekerjakan oleh Joko mulai membangun sebuah tembok tinggi tepat di batas tanah yang berbatasan langsung dengan rumahnya. Tembok tersebut dibangun dengan tinggi sekitar empat meter dan posisinya sangat dekat dengan dinding rumah Rahmat, tepat di depan ventilasi dan jendela yang selama ini menjadi sumber udara dan cahaya bagi rumahnya. Setelah tembok tersebut selesai dibangun, ventilasi dan jendela di rumah Rahmat menjadi tertutup sepenuhnya oleh tembok tersebut. Akibatnya, sirkulasi udara di dalam rumah Rahmat menjadi sangat buruk dan ruangan di dalam rumah menjadi gelap serta pengap. Rahmat kemudian mendatangi Joko untuk menyampaikan keberatannya. Ia menjelaskan bahwa tembok yang dibangun tersebut telah menutup ventilasi rumahnya dan membuat kondisi rumahnya menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Rahmat meminta agar Joko mempertimbangkan untuk menurunkan tinggi tembok atau memberikan jarak tertentu agar ventilasi rumahnya tetap dapat berfungsi. Namun Joko menolak permintaan tersebut. Ia berpendapat bahwa tembok tersebut dibangun sepenuhnya di atas tanah miliknya sendiri sehingga ia merasa memiliki hak untuk membangun sesuai dengan keinginannya. Sejak tembok tersebut berdiri, keluarga Rahmat mulai merasakan dampak yang cukup serius. Rumah mereka menjadi lembap dan kurang mendapatkan cahaya matahari. Bahkan salah satu anak Rahmat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan mulai sering mengalami gangguan kesehatan akibat buruknya sirkulasi udara di dalam rumah. Rahmat kembali mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik dengan meminta Joko untuk mencari solusi bersama. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena Joko tetap bersikeras bahwa pembangunan tembok tersebut merupakan haknya sebagai pemilik tanah.
Merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, Rahmat akhirnya mengirimkan surat peringatan kepada Joko agar mempertimbangkan kembali pembangunan tembok tersebut. Akan tetapi, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Karena tidak ada penyelesaian secara musyawarah, Rahmat kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makassar. Rahmat berpendapat bahwa tindakan Joko yang membangun tembok sehingga menutup ventilasi rumahnya merupakan perbuatan melawan hukum karena telah merugikan dirinya dan keluarganya. Dalam gugatannya, Rahmat meminta agar pengadilan menyatakan bahwa tindakan Joko merupakan perbuatan melawan hukum, memerintahkan Joko untuk membongkar atau menurunkan sebagian tembok yang menutup ventilasi rumahnya, serta membayar ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Di sisi lain, Joko tetap berpendapat bahwa ia tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena tembok tersebut dibangun di atas tanah miliknya sendiri dan tidak melanggar batas kepemilikan tanah. Perselisihan antara Rahmat dan Joko tersebut akhirnya harus diselesaikan melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam praktik peradilan perdata, sengketa seringkali muncul dari permasalahan yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hubungan antar tetangga. Perbedaan kepentingan dalam pemanfaatan hak atas suatu properti dapat menimbulkan konflik yang berujung pada proses hukum di pengadilan. Kasus “Tembok Pembawa Sengketa” menggambarkan perselisihan antara dua orang tetangga yang timbul akibat pembangunan tembok yang diduga menutup ventilasi rumah pihak lain sehingga menimbulkan kerugian. Anda diminta menjadi Kuasa Hukum Penggugat. Buatlah Surat Kuasa Khusus berdasarkan kasus tersebut.
SURAT KUASA KHUSUS Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Rahmat Hidayat Pekerjaan: Pegawai Swasta Alamat: Kota Makassar Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa . Dengan ini memberikan kuasa kepada:
1. Nama: [Nama Advokat 1] Pekerjaan: Advokat/Pengacara Alamat: [Alamat Kantor Advokat]
2. Nama: [Nama Advokat 2] Pekerjaan: Advokat/Pengacara Alamat: [Alamat Kantor Advokat] 3. https://wa.me/085282665627
4. READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852-8266-5627
5. READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852-8266-5627
6. LENGKAP REFERENSI MODUL, BUKU, JURNAL ILMIAH IG TIKTOK JOKIINAJA_21
7. TRUSTED 100% SINCE 2019
Referensi terkait
DISKUSI 1 MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK
DISKUSI 1 - MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK Jelaskan terkait konsep-konsep mendasar terkait monitoring dan evaluasi kebijakan dalam hal jenis…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-26C28281
DISKUSI 1 GOVERNANSI DIGITAL
DISKUSI 1- Governansi Digital Selamat Datang di Diskusi Sesi 1 Yang Membahas Modul 1 dan 2, Silahkan diskusikan bersama soal dibawah ini:
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-BB911C9D
DISKUSI 1 ETIKA PEMERINTAHAN
Diskusi 1 - Etika Pemerintahan Dalam diskusi kali ini saya meminta pandangan teman-teman mahasiswa mengenai, Pusat perhatian utama dari governance dalam…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-A5C83478
DISKUSI 1 KOMUNIKASI INOVASI
DISKUSI 1 - KOMUNIKASI INOVASI Teman-teman mahasiswa, Setiap proses penyebaran inovasi dalam masyarakat tidak hanya ditentukan oleh keunggulan teknologi atau…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-77FF0CA7