DISKUSI 1 HUKUM PIDANA EKONOMI 223
DISKUSI 1 – HUKUM PIDANA EKONOMI PT Global Investment Paradise (GIP) yang berkedudukan di Jakarta, mengklaim sebagai perusahaan investasi cryptocurrency yang…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-77F37D80
- Format
- DOCX
- Jumlah halaman
- 2
- Tahun
- 2026
Isi dokumen
DISKUSI 1 – HUKUM PIDANA EKONOMI PT Global Investment Paradise (GIP) yang berkedudukan di Jakarta, mengklaim sebagai perusahaan investasi cryptocurrency yang menjanjikan keuntungan 30% per bulan. Perusahaan ini memiliki kantor cabang di Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Direktur utamanya, Budi Santoso (WNI), tinggal di Singapura dengan status permanent resident. dengan modus operandi Merekrut investor melalui platform media sosial global (Facebook, Instagram, Telegram), Menggunakan sistem referral dengan bonus untuk setiap investor baru, Dana investor ditampung dalam rekening bank di berbagai negara (Indonesia, Singapura, Swiss), Sebagian dana digunakan untuk membayar investor lama, sisanya ditransfer ke rekening pribadi di tax haven countries, Menggunakan cryptocurrency untuk menyamarkan jejak transaksi. akibat perbuatan tersebut Total kerugian mencapai USD 50 juta dari 10.000 investor di 5 negara, Budi Santoso kabur ke negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, Server dan database perusahaan berada di cloud service provider di Eropa, Sebagian dana investor sudah dipindahkan ke aset kripto yang tidak dapat dilacak. silakan mahasiswa mengidentifikasi tentang unsur-unsur tindak pidana yang ada pada kasus di atas kemudian diskusikan dengan rekan kelasnya dalam kelas tuton. ketentuan pengerjaan diskusi 1. tidak boleh mengcopy paste jawaban dari teman lain 2. jika mengambil rujukan dari teori atau pendapat orang lain harus mencantumkan sumbernya JAWABAN Menurut saya, kasus PT Global Investment Paradise (GIP) menunjukkan adanya lebih dari satu dugaan tindak pidana ekonomi yang saling berkaitan. Karakter kasus ini sesuai dengan materi mengenai tindak pidana ekonomi di era globalisasi, yaitu kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital, sistem keuangan lintas negara, struktur korporasi, serta perpindahan aset antarnegara. Dalam materi juga disebutkan bahwa pencucian uang lintas batas, penipuan investasi internasional, penipuan berbasis teknologi, dan kejahatan korporasi merupakan bentuk tindak pidana ekonomi kontemporer. https://wa.me/085282665627 READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852- 8266-5627 READY FULL JAWABAN. HARGA START FROM 15K. WA 0852- 8266-5627 LENGKAP REFERENSI MODUL, BUKU, JURNAL ILMIAH IG TIKTOK JOKIINAJA_21
TRUSTED 100% SINCE 2019
Referensi terkait
DISKUSI 1 ETIKA PEMERINTAHAN
Diskusi 1 - Etika Pemerintahan Dalam diskusi kali ini saya meminta pandangan teman-teman mahasiswa mengenai, Pusat perhatian utama dari governance dalam…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-A5C83478
DISKUSI 1 MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK
DISKUSI 1 - MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK Jelaskan terkait konsep-konsep mendasar terkait monitoring dan evaluasi kebijakan dalam hal jenis…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-26C28281
DISKUSI 1 GOVERNANSI DIGITAL
DISKUSI 1- Governansi Digital Selamat Datang di Diskusi Sesi 1 Yang Membahas Modul 1 dan 2, Silahkan diskusikan bersama soal dibawah ini:
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-BB911C9D
DISKUSI 1 KOMUNIKASI INOVASI
DISKUSI 1 - KOMUNIKASI INOVASI Teman-teman mahasiswa, Setiap proses penyebaran inovasi dalam masyarakat tidak hanya ditentukan oleh keunggulan teknologi atau…
- Kategori
- DISKUSI UT
- Kode dokumen
- J21-77FF0CA7